TOTABUAN.CO — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) prihatin semakin banyaknya kasus kematian yang diakibatkan konsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Miras yang resmi dijual saja bisa berpotensi berbahaya. Apalagi miras oplosan yang pembuatannya asal mencampur barang-barang berbahaya seperti alkohol.
Kasus kematian akibat menenggak miras oplosan paling “fenomenal” terjadi di Garut, Jawa Barat. Data dari RSUD Dokter Slamet, Garut menyebutkan dalam periode 1 – 4 Desember 2014, sudah ada 16 orang tewas akibat minum miras oplosan. Rata-rata korban tewas miras oplosan itu pun relatif muda, sekitar 18 tahun hingga 25 tahun.
Kasus serupa juga terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Selama Desember ini ada 127 orang korban miras oplosan merek Cipas (Cai Plastik). Dari total korban itu, dilaporkan sepuluh diantaranya meninggal dunia. Kemudian enam orang dilaporkan kondisinya kritis. Gejalanya hampir sama yakni sakit di dada dan sesak nafas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama di Jakarta kemarin mengatakan, meminum miras oplosan sangat berbahaya karena tidak diketahui apasaja cairan yang dioplos. “Apalagi pada dasarnya bahan-bahan yang dicampur itu jenisnya sudah berbahaya,” paparnya.
Diantara bahan yang dioplos itu adalah alkohol. Tidak tanggung-tanggung, cairan alkohol yang dipakai memiliki kadar 96 persen. Sebagai gambaran betapa berbahanya alkhor berkadar 96 persen itu, jika dicampur dengan thinner sudah bisa menjadi pengganti minyak tanah untuk bahan bakar.
Peredaran miras oplosan juga melanggar aturan penjualan. Untuk miras yang resmi saja, hanya boleh dibeli oleh orang berusia lebih dari 21 tahun. Jika sudah terjadi kasus miras oplosan, Tjandra mengingatkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya bersiap menanganinya.
“Pencegahan untuk kasus ini hanya ada dua. Yakni jangan mengoplos dan jangan minum miras oplosan,” papar dia.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Cabang DKI JakartaAri Fahrial Syam mengatakan, memasuki musim penghujan ini potensi masyarakat menenggak minuman keras semakin besar.
Dia mengatakan dampak buruk mengkonsumsi minuman beralkohol adalah kerusakan organ dalam tubuh. “Khususnya liver, pankreas, otot, tulang, dan sistem genetalia baik di laki-laki maupun perempuan,” katanya kemarin.
Alkohol, sebagai bahan miras oplosan, merupakan bahan yang menyebabkan sadasi dan hypnosis. Sehingga orang yang meminumnya akan merasakan efek terasa tenang sampai tertidur.
Efek ini umumnya dicari orang-orang yang mengalami depresi dalam hidupnya. Entah itu karena kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya.
Selain itu alkohol juga bisa membuat adiksi (ketagihan) dan toleransi penggunaan makin hari makin banyak. Meskipun sudah toleransi untuk volume tertentu, efek rusak dari alkohol tidak hilang.
sumber : jpnn.com