TOTABUAN.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih meradang lantaran nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) MV Haifa hanya divonis hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Negeri Ambon. Padahal, kapal China berbendara Panama itu ditudingnya telah melakukan pencurian hasil laut terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Atas dasar itu, dia meminta Jokowi-Jusuf Kalla turun tangan mengatasi itu. Dia berharap hukuman MV Haifa diperberat sehingga bisa menjadi bukti perubahan Indonesia menjadi negara berdaulat atas kekayaan lautnya.
“Laut kita harus bisa dinikmati genarasi kemudian,” kata Susi di Jakarta, Senin (13/4).
Kata Susi, dirinya menerima tawaran menjadi anggota kabinet kerja lantaran Jokowi menawarkan perubahan. Ketika ditempatkan menjadi menteri kelautan dan perikanan, Susi mengaku kian semangat menegakkan kedaulatan Indonesia dan menjadikan laut sebgai sumber ketahanan energi.
“Jokowi-JK mereka ingin berubah. Kita berharap, karena itu pilihan kita. Bila tidak, berarti kita salah pilih,” katanya.
Sekedar informasi, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap MV Haifa pada Januari lalu. Kapal tersebut dituding mencuri sebanyak 900,702 ton hasil laut Indonesia.
Riciannya, 800,658 ton ikan beku, 100,44 ton udang beku, dan 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi yang dilindungi. Kapal diduga sudah tujuh kali melakukan pencurian ikan di Indonesia sejak 2014 tersebut membuat negara dirugikan sebesar Rp70 miliar.
sumber: merdeka.com