TOTABUAN.CO — Meski mendapat sejumlah kritik, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkannya demi melestarikan sumber daya perikanan di laut RI.
“Mari kita terus kampanyekan kebijakan kelestarian yang berkelanjutan,” kata Susi Pudjiastuti dalam acara Refleksi 100 Hari di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (30/1).
Susi mengingatkan bahwa kebijakan pelestarian merupakan hal yang penting, karena masyarakat harus mengingat bahwa sumber daya perikanan yang ada di Indonesia bukanlah hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa mendatang yang jangka panjang demi kepentingan bangsa ini.
Untuk itu, ia juga mengajak seluruh pegawai KKP untuk tetap menjaga semangat dan tetap terus menjadi birokrat yang terus melayani masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meyakini bahwa bila berbagai pihak bekerja keras pasti pada akhirnya juga akan mendapatkan apresiasi dari warga.
Susi juga mengingatkan bahwa kebijakan pelestarian yang dikeluarkan oleh KKP juga mesti memperhatikan aspek peningkatan taraf hidup nelayan tradisional.
Di tempat terpisah, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan kebijakan pemerintah melalui KKP jangan sampai merugikan nelayan kecil yang rata-rata masih belum sejahtera.
“KNTI memberi apresiasi kepada pemerintah telah meletakkan agenda kemaritiman sebagai fokus lima tahun ke depan. Namun, menyayangkan bilamana nelayan dan petambak ikan skala kecil belum dilibatkan dalam inisiasi, implementasi, dan hingga pengawasan pembangunan kelautan,” kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, di Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Riza Damanik, pengabaian terhadap nelayan dan petambak berskala kecil dinilai merupakan langkah yang kontraproduktif karena partisipasi nelayan adalah kunci keberhasilan pengelolaan sektor perikanan.
Riza menegaskan, KNTI mendukung pemerintah memberantas pencurian ikan, mencabut izin bongkar-muat ikan di tengah laut (transhipment), melarang penggunaan alat tangkap merusak, dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dengan memilah dan memilih komoditas ikan yang boleh diperdagangkan.
Namun, ujar dia, kebijakan itu harus diikuti dengan strategi komprehensif untuk memastikan nelayan dan pembudidaya ikan kecil tidak justru dirugikan.
“Pemerintah dapat intervensi pasar untuk memberikan disinsentif terhadap produk-produk perikanan yang ditangkap ataupun diperdagangkan dengan cara yang tidak adil dan merusak,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan kepastian usaha serta selalu melibatkan pemangku kepentingan, dan menyosialisasikan berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan dengan baik.
“Komisi IV DPR RI meminta KKP menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh stakeholder(pemangku kepentingan) perikanan antara lain memberikan kepastian usaha kepada seluruh pemangku kepentingan perikanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” tutur Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo saat menyebutkan hasil rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (26/1).
sumber : beritasatu.com