• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Permen 57

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2015
in Nasional
0
Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Permen 57
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sjachrani Mataja menyarankan agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meninjau ulang Peraturan Menteri (Permen) Nomor 57 tahun 2014 tentang larangan transhipment.

Anggota Fraksi Partai Gerindra menilai, peraturan itu tidak sesuai dengan kondisi riil yang dialami oleh para nelayan.

“Permen tersebut mendapat banyak protes dari nelayan, dan Permen tersebut juga dianggap mematikan mata pencaharian nelayan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).

Sjachrani menambahkan, tidak semua ikan yang dibongkar muat di atas laut dibawa ke luar negeri. Banyak juga nelayan yang membawa ikan ke daratan Indonesia.

“Alhamdulillah akhirnya terjadi kesepakatan antara Menteri Susi dan Komisi IV DPR, di mana Menteri Susi sepakat untuk meninjau ulang Permen 57 tahun 2014,” bebernya.

Meski begitu, Sjachrani tetap mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh pemilik armada Susi Air untuk menindak para pelaku illegal fishing.

Seperti diketahui, Komisi IV DPR dengan Menteri susi sudah sepakat menerbitkan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dengan melibatkan para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan.

sumber: okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Tim Basarnas Gabungan Sisir Perairan Sulawesi

Next Post

Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Next Post
Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.