• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Permen 57

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2015
in Nasional
0
Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Permen 57
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sjachrani Mataja menyarankan agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meninjau ulang Peraturan Menteri (Permen) Nomor 57 tahun 2014 tentang larangan transhipment.

Anggota Fraksi Partai Gerindra menilai, peraturan itu tidak sesuai dengan kondisi riil yang dialami oleh para nelayan.

“Permen tersebut mendapat banyak protes dari nelayan, dan Permen tersebut juga dianggap mematikan mata pencaharian nelayan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).

Sjachrani menambahkan, tidak semua ikan yang dibongkar muat di atas laut dibawa ke luar negeri. Banyak juga nelayan yang membawa ikan ke daratan Indonesia.

“Alhamdulillah akhirnya terjadi kesepakatan antara Menteri Susi dan Komisi IV DPR, di mana Menteri Susi sepakat untuk meninjau ulang Permen 57 tahun 2014,” bebernya.

Meski begitu, Sjachrani tetap mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh pemilik armada Susi Air untuk menindak para pelaku illegal fishing.

Seperti diketahui, Komisi IV DPR dengan Menteri susi sudah sepakat menerbitkan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dengan melibatkan para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan.

sumber: okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Tim Basarnas Gabungan Sisir Perairan Sulawesi

Next Post

Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Next Post
Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Fabregas Berpeluang Tampil Lawan City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.