• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Puan: Mari Gotong Royong Bangun Bangsa dengan Bayar Pajak

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
Menteri Puan: Mari Gotong Royong Bangun Bangsa dengan Bayar Pajak
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Aparat pemerintah diminta membangun kepercayaan masyarakat dan menyiapkan sumber daya mumpuni. Hal tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dan kongkalingkong di sektor penerimaan pajak, yang menyebabkan rakyat kecewa.

“Sumber daya manusia dan infrastruktur juga harus diperbaiki. Gotong royong pemerintah dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Kesadaran tidak hanya warga negara, tapi juga petugas yang bertugas memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Puan mengatakan, apabila aparatur pemerintah sudah memberikan contoh baik, masyarakat juga akan percaya dan mengikutinya. “Saya rasa masyarakat tidak akan keberatan membayar pajak sebagai warga negara selama hal itu dilakukan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Puan juga mengajak masyarakat membayar pajak. Menurutnya, kesadaran masyarakat ihwal pentingnya membayar pajak perlu dibangun sehingga tidak ada lagi warga negara tidak bayar pajak.

“Ini tanggung jawab sosial sebagai warga negara bahwa kita harus mensukseskan wajib pajak untuk berperan serta membangun negara ini,” tuturnya.

Puan mengatakan, kesadaran untuk membayar pajak perlu dibangun di masyarakat. Dengan demikian, kata Puan, masyarakat dapat menyadari manfaat yang bisa diperoleh dengan membayar pajak.

Dengan membayar pajak, lanjut Puan, warga negara telah berpartisipasi dalam membangun Indonesia.

“Kita ingin bangun kesadaran di masyarakat. Jangan muncul kesan jika bayar pajak bukan seperti dikejar-dikejar ‘debt collector’. Membangun bangsa ini semangatnya adalah gotong royong,” imbuhnya.

Membangun bangsa, kata Puan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, lanjut Puan, memiliki tanggung jawab serupa yang bisa disalurkan di antaranya dengan cara membayar pajak.

“Penting membangun kesadaran di masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab kita mensukseskan pembangunan melalui pembayaran pajak secara berkala,” ujar Puan.

Dalam kesempatan terpisah, Rida Handanu dari Direktorat Jenderal Pajak menambahkan, pihaknya memberikan batas waktu hingga akhir Maret kepada setiap warga negara untuk melaporkan pajak.

“SPT pribadi hingga akhir Maret. Setelah itu denda. Denda tergantung SPT dari masing-masing warga negara,” ujar Rida.

Terkait upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak pihaknya juga sudah melakukan reformasi di bidang etika.

“Begitu ada aparat terindikasi ke hukum langsung diserahkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ujar
Rida. Di samping itu, lanjut Rida, pemerintah juga telah menambah remunerasi untuk meningkatkan kinerja dan mengantisipasi tidak terjadinya korupsi.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Ini cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal oleh polisi

Next Post

Indonesia Scout Challenge 2015-2016 Siap Dimulai

Next Post
Indonesia Scout Challenge 2015-2016 Siap Dimulai

Indonesia Scout Challenge 2015-2016 Siap Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.