TOTABUAN.CO — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dengan tegas menargetkan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai tahun 2015 untuk jangka waktu lima tahun. Namun, penghentian ini bukan berarti dihentikan seratus persen. Ada beberapa yang tetap dilakukan hanya dibatasi atau diperketat seleksinya.
“Harus dimoratorium. Ada yang sama sekali tidak boleh, ada yang masih boleh tetapi dibatasi. Batasnya sesuai formasi kebutuhannya,” kata Yuddy saat ditemui di kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Senin (22/12).
Oleh karena itu, Yuddy menegaskan, ia telah menginstruksikan kepada semua kementerian/lembaga dan sekolah aparatur negara untuk segera melaporkan formasi di lembaga masing-masing. Ditambah dengan kebutuhan formasi pegawai sehingga bisa dirumuskan kebutuhan pegawainya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Yuddy menargetkan akhir Desember 2014 ini semua kementerian/lembaga sudah melaporkan formasi pegawai yang ada. “Awal Januari 2015 harus melaporkan perlunya (pegawai). Misalnya, semua yang menyelenggarakan sekolah kedinasan perlunya berapa,” ujarnya.
Namun, Yuddy mengungkapkan moratorium dikecualikan untuk penerimaan guru dan tenaga medis. Juga, mengingat, prioritas pemerintahan saat ini di bidang agraria, yaitu swasembada pangan, pengecualian moratorium juga berlaku untuk tenaga ahli di tiga sektor, yakni agraris, kemaritiman, dan infrastruktur.
sumber : beritasatu.com