• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpan Wajibkan Seluruh Aparatur Sipil Negara Laporkan Hartanya

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2015
in Nasional
0
Menpan Wajibkan Seluruh Aparatur Sipil Negara Laporkan Hartanya
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara untuk melaporkan harta kekayaannya, tanpa terkecuali. Nantinya, semua pejabat di semua tingkatan harus segera melaporkan hartanya ke aparatur pengawasan internal instansi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang baru saja kami keluarkan, dan mungkin besok kami edarkan yaitu surat edaran Menpan yang mewajibkan tanpa terkecuali, kepada seluruh aparatur sipil negara untuk melaporkan harta kekayaannya,” kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi saat jumpa pers kinerja 100 hari pemerintah dalam reformasi birokrasi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Yuddy menjelaskan, selama ini aparatur negara yang melaporkan harta kekayaan hanya dilakukan saat posisi atau jabatannya naik. Kini, siapapun aparatur negara dari semua tingkat jabatan harus melaporkan hartanya.

“Sekarang mau eselon I, eselon II atau eselon III dan IV, PNS yang baru mendapatkan NIK pun wajib melaporkan harta kekayaannya,” imbuh Yuddy.

KemenpanRB pun menyebut laporan ini sebagai Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Semua aparatur negara diwajibkan dalam waktu dekat ini untuk melaporkannya ke aparatur pengawasan internal instansi dan KPK. Laporan ini juga wajib untuk prajurit TNI dan Polri.

“Wajib tanpa terkecuali. Agar mengetahui penyimpangan yang terjadi, penyalahgunaan wewenang jabatan, indikasi korupsi dan sebagainya tidak hanya terbukti dilakukan oleh pejabat tinggi saja, tetapi juga melibatkan pejabat-pejabat tingkat menegah dan pada strata bawah,” ujar Yuddy.

Menurut Yuddy, dibuatnya LHKASN sebagai upaya preventif dalam konteks revolusi mental aparatur sipil negara. Karenanya, Kemenpan mewajibkan seluruh aparatur sipil, TNI dan Polri untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Melaporkannya kepada aparatur pengawasan internal instansinya dan juga kepada KPK. Bagaimana pengolahannya?, itu urusan KPK,” pungkas Yuddy.

sumber; metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Anggota Kaget. Aset Milik KUD Inaton Dijual ?

Next Post

Perda di Kotamobagu  Bakal Diregulasi

Next Post
Pemkot Kotamobagu Optimis Raih Piala Adipura

Perda di Kotamobagu  Bakal Diregulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik
Bolmong

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti 11 ASN dihadirkan...

Read moreDetails
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.