• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu: Mau Dapat Keringanan Pajak, Tinggi Minimal Harus 150 Cm

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2015
in Nasional
0
Menkeu: Mau Dapat Keringanan Pajak, Tinggi Minimal Harus 150 Cm
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO –  Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil kembali memanggil para Menteri Ekonomi dan pihak terkait untuk membahas tax allowance (keringanan pajak) kepada investor. Rapat koordinasi (rakor) berlangsung sekira dua jam sejak pukul 16.00 WIB.

“Target tax allowance itu akhir Maret selesai,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Selain itu, Bambang juga memberikan kriteria investor yang berhak mendapatkan keringanan pajak tersebut, meskipun sedikit nyeleneh. “Kriterianya tingginya minimal 150 cm,” kata dia sambil berlalu.

Sekadar informasi, pemerintah saat ini memang sedang fokus untuk menarik investor berbondong-bondong ke Indonesia. Hal ini guna pembangunan infrastruktur yang dirasa dapat memicu pertumbuhan ekonomi.

Adapun insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk menarik investor tersebut adalah adanya tax allowance (keringanan pajak) dan tax holiday (penghapusan pajak). Namun, keduanya masih perlu dikaji lebih dalam.

sumber:okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri Susi Bakal Audit 1.132 Kapal Nelayan

Next Post

Camat Kosel Panggil Dua Kelompok Bertikai  

Next Post
Camat Kosel Panggil Dua Kelompok Bertikai   

Camat Kosel Panggil Dua Kelompok Bertikai  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.