• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes: Aturan Aktif Kartu BPJS akan Dianulir

Redaksi by Redaksi
17 November 2014
in Nasional
0
Menkes: Aturan Aktif Kartu BPJS akan Dianulir
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kontroversi peraturan baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nomor 4/2014 tentang tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menuai kritik. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan aturan ini akan dianulir dan dipertimbangkan ulang.

“BPJS tidak boleh mengeluarkan aturan tersebut. Itu adalah aturan kementerian kesehatan. Kami ingin menganulir, memperbaiki pada BPJS agar peserta mendaftar dan tidak menunggu 7 hari,” kata Menkes saat melakukan kunjungan kerja kesehatan daerah di Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (16/11) malam.

Menkes menegaskan, Kementerian Kesehatan tengah mencoba berdiskusi dengan pihak BPJS sejak minggu lalu.

“Kami ingin bertemu BPJS merapikan yang lebih tepat agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Kini, untuk pendaftaran peserta perorangan peraturan yang dijalankan memang mengacu peraturan baru BPJS Kesehatan Nomor 4/2014 dimana keaktifan kartu JKN berlaku 7 hari setelah premi pertama dibayarkan. Direktur Komunikasi Hukum dan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro mengatakan pemberlakuan 7 hari ini dilakukan agar administrasi menjadi lebih tertib.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

UPH dan Kemlu Ajak Mahasiswa Pahami Kompleksitas Perjanjian Internasional

Next Post

DPRD Belum Tahu Waktu Pelantikan Basuki Jadi Gubernur

Next Post
DPRD Belum Tahu Waktu Pelantikan Basuki Jadi Gubernur

DPRD Belum Tahu Waktu Pelantikan Basuki Jadi Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.