TOTABUAN.CO — Selama bulan Januari 2015, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 80 kasus begal motor di wilayah hukumnya. Kasus tersebut terjadi di wilayah Jakarta, dan kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Divisi Humas Polri melalui Facebook fan page, Senin (2/3) menuliskan, di masyarakat terdapat sejumlah orang yang tidak merasa takut sanksi hukum. Dalam keadaan terdesak, mereka tidak segan untuk menggunakan kekerasan untuk mendapatkan sesuatu. Salah satunya seperti yang dilakukan kelompok begal.
“Akibatnya, perilaku yang mengedepankan moto membunuh dulu, sedangkan akibatnya dipikirkan belakangan, akan tumbuh subur dalam perspektif struktur sosial, yaitu bahwa ketegangan dan frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh kelas bawah menyebabkan mereka mudah berperilaku menyimpang. Sebagaimana diketahui, nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan (violence) dan kekuatan (power), yang mengakibatkan mereka sering berurusan dengan penegak hukum.”
Kondisi seperti itu mengacu pada proses sosial di masyarakat, di mana ada sebagian orang yang tidak menikmati institusi konvensional, seperti sekolah, pekerjaan dan keluarga. Kelompok ini biasanya bereaksi keras terhadap tekanan hidup sehari-hari.
“Termasuk ke dalam golongan ini adalah orang-orang yang tak memiliki kepandaian atau keterampilan seperti dimiliki orang lain. Semakin besar jumlah mereka, semakin tinggi keresahan, hingga menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.”
James F Short, Jr mengungkapkan hubungan antara pelaku, kemiskinan, dan kejahatan dalam penelitian yang diterbitkan pada 1997. Meningkatnya kemiskinan di wilayah perkotaan, serta adanya jarak antara orang kaya dengan miskin yang semakin melebar akan menumbuhkan budaya kekerasan pada kaum miskin.
“Pembegalan yang akhir-akhir ini marak terjadi dilakukan lebih dari satu orang, atau berkelompok. Modusnya, memepet korban dengan dua sepeda motor yang dikendarai empat pelaku bersenjata tajam atau bersenjata api, dengan tujuan mengambil sepeda motor korban. Mereka tak segan-segan berperilaku sadis atau bahkan membunuh untuk mendapatkan keinginan mereka.”
Tetapi paling tidak tindakan-tindakan preventif seperti tidak pulang sendirian, tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara dan memasang lampu di jalan umum dapat dilakukan. Begitu pula Polri lewat peningkatan patroli jalanan, kampung dan razia, serta peningkatan terhadap pengawasan senjata tajam dan senjata api dapat menjadi prioritas utama Polri. Guna meminimalisir aksi begal di jalanan.
sumber : merdeka.com