• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menang, Agung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi-JK

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2015
in Nasional
0
Menang, Agung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi-JK
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Hukum dan HAM memutuskan menerima putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Dengan begitu, kepengurusan Agung Laksono lah yang berhak menjalankan roda organisasi partai.

Dalam pidatonya, Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena telah mengesahkan Kepengurusan DPP Partai Golkar sesuai keputusan Mahkamah Partai.

“Sikap tersebut menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong kemandirian partai politik dan demokrasi di Indonesia,” kata Agung dalam konferensi pers di DPP PG, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2015).

Sikap pemerintah pun dinilai sesuai UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Penyelesaian masalah internal partai melalui Mahkamah Partai pun tak dapat diganggu gugat.

“Ayat 5 pasal tersebut (dalam Pasal 32 UU Parpol) menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

Mahkamah partai sudah pula menjalankan perintah UU karena mengambil keputusan setelah mendengar keterangan saksi dan mempelajari dokumen serta fakta-fakta yang teruingkap dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna menyandarkan keputusan itu pada Undang-Undang Partai Politik.

“Membaca keputusan Mahkamah Partai (Golkar) dengan amar yang ada disebut di dalam putusan partai, maka kami meminta kepengurusan Partai Golkar, yang dari Ancol di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono, sesuai keputusan Mahkamah Partai,” kata Yasonna kepada Metro TV, Selasa (10/3/2015).

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Resmikan Gerakan Ayo Kerja dan Logo HUT ke-70 RI

Next Post

APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

Next Post
APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025
Bolmong

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai memusatkan pendidikan dan pelatihan bagi 36 pasukan Paskibraka Tahun 2025. Kegiatan ini...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.