TOTABUAN.CO – Kementerian Agama akan membentuk tim kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji besaran penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015.
“Kita akan melakukan kajian untuk menentukan besaran penurunan. Hal ini karena turunnya harga minyak dunia,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 5 Maret 2015.
Rencananya, menurut Menteri, pada awal atau akhir April 2015, Kementerian Agama sudah menetapkan BPIH 2015. Kementerian juga akan mengeluarkan daftar nama travel umroh dan haji yang sudah mendapat izin resmi dari pemerintah.
“Harapannya masyarakat tidak berhubungan dengan biro perjalanan atau travel yang tidak masuk dalam daftar pemerintah,” katanya.
Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, sebelumnya mengaku optimistis biaya ibadah haji bisa ditekan lebih besar lagi dari US$200 menjadi sekitar US$600 (Rp7 juta) dengan perhitungan kurs Rp12.000.
“Kita sudah hitung. Hitungan kami dengan Anggito Abimanyu (mantan pejabat Kemenag), itu ada peluang biaya haji turun US$600. Ini akan terus jadi pedoman kami untuk negosiasi dengan pemerintah,” katanya di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.
Dari hasil penghitungan itu, ada beberapa sektor biaya yang bisa ditekan. Di antaranya, biaya penerbangan, karena harga avtur (bahan bakar pesawat) turun, efisiensi petugas haji, efisiensi katering, dan pondokan, termasuk efisiensi transportasi darat.
sumber: viva.co.id