• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mau murah mau mahal, maskapai ini dihukum Kemenhub

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2015
in Nasional
0
Mau murah mau mahal, maskapai ini dihukum Kemenhub
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Perhubungan telah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia. Lima bandara yang diaudit antara lain Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Djuanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanudin Makassar.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku sudah menyiapkan sanksi untuk maskapai yang melanggar izin. Namun dia tidak menyebutkan secara detail.

“Kami akan memberikan sanksi atas pelanggaran dan meminta maskapai penerbangan tersebut untuk mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap,” ucapnya di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1).

Jonan menegaskan, maskapai yang berkelas mahal ataupun maskapai yang selama ini mengobral tiket murah akan ditindak tegas alias dihukum jika melangggar izin. Hal ini dilakukan, kata dia, supaya penerbangan di Indonesia dapat berlaku disiplin dan kenyamanan keselamatan penumpang dapat diwujudkan.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Rusia larang waria nyetir mobil

Next Post

Anggun Jelaskan Keluar dari Juri X Factor Indonesia

Next Post
Anggun Jelaskan Keluar dari Juri X Factor Indonesia

Anggun Jelaskan Keluar dari Juri X Factor Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.