TOTABUAN.CO — Dugaan Kementerian Perhubungan mengenai banyaknya maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran izin terbang, terbukti benar.
Setelah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Djuanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanudin Makassar, Kemenhub menemukan 61 rute penerbangan yang melanggar izin.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, ada lima maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran izin terbang. Yang menarik, di antara daftar maskapai itu terselip perusahaan maskapai penerbangan milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Jonan menyebut, maskapai penerbangan Susi Air ikut melanggar izin terbang. “Susi Air tiga pelanggaran,” singkat Jonan di kantornya, Jumat (9/1).
Sejauh ini lini bisnis Susi Air 70 persen didominasi oleh penerbangan reguler komersil dan kargo dan sisanya 30 persen adalah penerbangan carter.
Seperti diketahui, sejak berdiri pada 2005, hingga saat ini Susi Air telah memiliki 113 destinasi dan 160 rute. Sedangkan, total kepemilikan pesawat, Susi mengaku telah memiliki 49 pesawatdengan berbagai tipe.
Yang juga tidak kalah menarik, maskapai penerbangan Indonesia AirAsia yang disebut-sebut melakukan pelanggaran izin terbang yakni untuk rute Surabaya-Singapura, justru tidak masuk ‘daftar hitam’ Kemenhub. Rute penerbangan milik Lion Air terbanyak melanggar izin.
Jonan menyebut, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya. Maskapai Garuda Indonesia juga tidak luput dari pelanggaran izin terbang untuk 4 rute penerbangannya. Maskapai Trans Nusa melakukan pelanggaran izin satu rute penerbangan,
“Saya sekali menyarankan maskapai penerbangan ajukan izin dengan persyaratan yang lengkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah membekukan rute terbang Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia. Keputusan itu diambil lantaran maskapai tersebut disebut-sebut melakukan pelanggaran izin terbang.
Ternyata, tidak hanya AirAsia yang melakukan pelanggaran izin terbang. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo mengakui, banyak maskapai lain kerap ‘bermain’ dalam persoalan izin ataupun slot terbang. Djoko mengancam akan membekukan rute penerbangan milik maskapai lain yang terbukti melanggar perizinan.
“Kita curiga, airlines lain (selain AirAsia) ada kesalahan seperti itu. Bila dalam penyelidikan ditemukan ada yang salah, rute penerbangan lain akan kita bekukan juga,” ungkapnya.
sumber : merdeka.com