• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Masih Banyak Transaksi Sewa Lahan Industri Pakai Dolar AS

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2015
in Nasional
0
Masih Banyak Transaksi Sewa Lahan Industri Pakai Dolar AS
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO  – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang melakukan transaksi menggunakan dollar Amerika Serikat (AS) terkait sewa lahan industri. Menurut Kemenperin, hal tersebut sebenarnya tidak bisa dilakukan karena bisa ikut mendorong permintaan dolar AS sehingga nilai tukar rupiah bisa melemah.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan, seharusnya pihak-pihak yang masih melakukan transaksi sewa lahan menggunakan dolar AS tersebut ditertibkan. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar UU Mata Uang. “Sejak dikeluarkan UU Mata Uang, memang ada beberapa yang masih bandel, kami imbau ditertibkan,” kata dia, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Pihak Kementerian Perindustrian akan mengungkap pihak-pihak yang masih melakukan transaksi sewa lahan dengan menggunakan dollar AS tersebut. Lantaran, penggunaan dollar AS membuat mata uang dalam negeri kemudian terjatuh.

“Kalau kami bongkar waktunya, takutnya mereka langsung ganti sistem dengan rupiah. Tapi kami harapkan segera mungkin melakukan tindakan ini,” tegasnya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro akan membuka pusat pelayanan untuk terima pengaduan jika ada penggunaan mata uang asing di Indonesia. Hal itu untuk menegakan hukum pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Bambang mengatakan, salah satu penyebab jatuhnya rupiah karena mata uang asing mendominasi transaksi ekonomi Indonesia.

“Masih banyak transaksi di Indonesia yang masih pakai dollar AS dan mata uang asing lain. Ini sangat sulit mengendalikan permintaan dollar AS. Bayangkan jika sewa kantor di kawasan industri Jakarta Timur harus pakai dollar. Akhirnya tenant menukar rupiah dalam dollar AS sehingga permintaan meningkat,” ujarnya.

Dengan adanya layanan tersebut, Bambang pun meminta agar masyarakat yang mengetahui ada pembayaran mata uang asing segera melapor. Pasalnya, sanksi yang menanti penggunaan mata uang selain rupiah cukup berat.

“Semua harus patuh dengan UU Mata Uang, jika selama ini tidak punya channel buat mengadu kami siapkan call centre nasional. Petugas akan menindaklanjuti karena hukumannya serius bagi yang tidak taat,” tandas dia.

sumber: liputan6.com
Tags: texs
Previous Post

Diknas: Data Dapodik Penentu Tersalurnya BOS

Next Post

Golkar Babel Mulai Pecah

Next Post
Golkar Babel Mulai Pecah

Golkar Babel Mulai Pecah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.