• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Sidang Singkat, DPR Tumpuk Surat Masuk

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
Masa Sidang Singkat, DPR Tumpuk Surat Masuk
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agus Hermanto menyampaikan, surat-surat yang masuk ke DPR akan dibahas pada rapat paripurna pekan depan. Agus belum bisa memastikan apakah surat-surat tersebut akan diparipurnakan pada Senin (30/3) atau Selasa (31/3).

“Jadi, surat-surat tersebut sudah sampai ke pimpinan dan rencananya akan kami rapatkan dengan pimpinan terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Dia mengatakan, rapat pimpinan (rapim) untuk membahas surat-surat tersebut belum bisa dipastikan apakah akan digelar hari ini atau Senin, pekan depan. Masalahnya, pimpinan lain seperti Setya Novanto dan Fadli Zon belum dapat dipastikan hadir di DPR hari ini.

Prosesnya sendiri, kata Agus, setelah dirapatkan di rapim, setelah itu diproses di badan musyawarah untuk dibahas dengan pimpinan fraksi. Namun dalam dua rapat tersebut, surat-surat tersebut tidak akan diputuskan oleh DPR.

“Semuanya tetap akan dibahas di paripurna oleh seluruh anggota dewan,” imbuhnya.

Masa sidang ketiga hanya berlangsung pendek, yakni 25 hari kerja. Dalam seminggu ke depan, DPR belum berencana membahas surat-surat tersebut. Surat-surat yang dimaksud adalah Perppu pengangkatan Badrodin Haiti, dua surat fraksi Golkar untuk merombak fraksi, dan surat hak angket kepada Menkumham Yassona H Laloly.

Agus belum dapat memastikan apakah nantinya, dalam pemutusannya di paripurna, surat tersebut akan dibahas secara musyawarah atau voting untuk memutuskan apakah menolak atau memprosesnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Tercepat di latihan pertama Qatar, Marquez belum puas

Next Post

Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Next Post
Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.