• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Sidang Singkat, DPR Tumpuk Surat Masuk

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
Masa Sidang Singkat, DPR Tumpuk Surat Masuk
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agus Hermanto menyampaikan, surat-surat yang masuk ke DPR akan dibahas pada rapat paripurna pekan depan. Agus belum bisa memastikan apakah surat-surat tersebut akan diparipurnakan pada Senin (30/3) atau Selasa (31/3).

“Jadi, surat-surat tersebut sudah sampai ke pimpinan dan rencananya akan kami rapatkan dengan pimpinan terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Dia mengatakan, rapat pimpinan (rapim) untuk membahas surat-surat tersebut belum bisa dipastikan apakah akan digelar hari ini atau Senin, pekan depan. Masalahnya, pimpinan lain seperti Setya Novanto dan Fadli Zon belum dapat dipastikan hadir di DPR hari ini.

Prosesnya sendiri, kata Agus, setelah dirapatkan di rapim, setelah itu diproses di badan musyawarah untuk dibahas dengan pimpinan fraksi. Namun dalam dua rapat tersebut, surat-surat tersebut tidak akan diputuskan oleh DPR.

“Semuanya tetap akan dibahas di paripurna oleh seluruh anggota dewan,” imbuhnya.

Masa sidang ketiga hanya berlangsung pendek, yakni 25 hari kerja. Dalam seminggu ke depan, DPR belum berencana membahas surat-surat tersebut. Surat-surat yang dimaksud adalah Perppu pengangkatan Badrodin Haiti, dua surat fraksi Golkar untuk merombak fraksi, dan surat hak angket kepada Menkumham Yassona H Laloly.

Agus belum dapat memastikan apakah nantinya, dalam pemutusannya di paripurna, surat tersebut akan dibahas secara musyawarah atau voting untuk memutuskan apakah menolak atau memprosesnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Tercepat di latihan pertama Qatar, Marquez belum puas

Next Post

Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Next Post
Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Demi balikan, MU siap berikan CR7 gaji terbesar di EPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.