• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mandra Enggan Ikut-Ikutan Ajukan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2015
in Nasional
0
Mandra Enggan Ikut-Ikutan Ajukan Praperadilan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komedian Mandra Naih tidak mau ikut-ikutan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan program hak siar di TVRI tahun 2012 itu lebih memilih menjalani proses persidangan di pengadilan.

“Kita enggak berpikir ke arah sana (praperadilan). Kita akan buktikan saja di persidangan,” kata kuasa Hukum Mandra, Sony Sudarsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Sony menegaskan, kliennya menolak praperadilan meski peluang itu terbuka lebar. Dia percaya salah satu pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu mampu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung telah salah menetapkan Mandra menjadi tersangka.

“Kita pilih pembuktian di persidangan bahwa apa yang dituduhkan Bang Mandra enggak benar,” ujarnya.

Pasca sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah tersangka kasus korupsi ikut melakukan upaya hukum tersebut.

Sebut saja mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengajukan gugatan praperadilan karena menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Jamu Indonesia dan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Next Post

Berani lawan & lumpuhkan jambret, Brigadir Marlina dapat penghargaan

Next Post
Berani lawan & lumpuhkan jambret, Brigadir Marlina dapat penghargaan

Berani lawan & lumpuhkan jambret, Brigadir Marlina dapat penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.