• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mandra Ditahan Kejagung

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2015
in Nasional
0
Mandra Ditahan Kejagung
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung memutuskan menahan komedian Betawi Mandra Naih. Pria yang terkenal lewat sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ ini ditahan selama 20 hari dan bisa ditambah untuk kepentingan penyidikan.

“Seniman berinsial M. Ditahan selama 20 hari. Ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sampai 25 Maret,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Kantor Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Mandra akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.

“Penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terdiri dari pejabat di TVRI dan pihak swasta pegawai M,” tukasnya.

Hari ini Mandra diperiksa penyidik Kejagung. Selebriti era 90an ini didampingi kuasa hukumnya Sonny Sudarsono. Mandra tiba di Kejagung Pukul 09.20 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Mandra masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, tempat penyidik Pidana Khusus Kejagung berkantor.

Komedian asli Betawi ini ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan program siap siar TVRI pada 2012 bernilai Rp40 miliar. PT Viandra Production, perusahaan miliknya, memenangkan tender untuk menggarap salah satu program di televisi pelat merah itu. Diduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terima Hasil Seleksi dari Pansel

Next Post

Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Next Post
Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.