• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mandra Ditahan Kejagung

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2015
in Nasional
0
Mandra Ditahan Kejagung
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung memutuskan menahan komedian Betawi Mandra Naih. Pria yang terkenal lewat sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ ini ditahan selama 20 hari dan bisa ditambah untuk kepentingan penyidikan.

“Seniman berinsial M. Ditahan selama 20 hari. Ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sampai 25 Maret,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Kantor Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Mandra akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.

“Penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terdiri dari pejabat di TVRI dan pihak swasta pegawai M,” tukasnya.

Hari ini Mandra diperiksa penyidik Kejagung. Selebriti era 90an ini didampingi kuasa hukumnya Sonny Sudarsono. Mandra tiba di Kejagung Pukul 09.20 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Mandra masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, tempat penyidik Pidana Khusus Kejagung berkantor.

Komedian asli Betawi ini ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan program siap siar TVRI pada 2012 bernilai Rp40 miliar. PT Viandra Production, perusahaan miliknya, memenangkan tender untuk menggarap salah satu program di televisi pelat merah itu. Diduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terima Hasil Seleksi dari Pansel

Next Post

Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Next Post
Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Tak bisa seenaknya, akan ada aturan main bisnis online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.