TOTABUAN.CO – Pemerintah Arab Saudi akan mempublikasikan daftar majikan yang menyalahgunakan pekerja rumah tangga (PRT). Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi PRT dari penyalahgunaan agen perekrutan dan majikan.
Dilansir pospertki.org, Kamis (19/3/2015), daftar majikan yang menyalahgunakan PRT akan dipublikasikan dalam situs pemerintah “musaned”.
Daftar nama tersebut akan memuat majikan yang telat membayar gaji pekerja rumah tangga, menahan paspor, dan melanggar hak-hak pekerja rumah tangga. Sebab selama ini, majikan Saudi yang melakukan pelanggaran terhadap PRT tidak diberikan hukuman.
Hal ini membuat reputasi Negara Kerajaan Arab Saudi buruk di mata negara lain yang menyalurkan PRT.
sumber: metrotvnews.com