• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Main Hingga Larut Malam, Anak 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2015
in Nasional
0
Main Hingga Larut Malam, Anak 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang anak berusia 10 tahun, Denis Aprilian, menderita luka di wajah lantaran ditempeli setrika yang masih panas oleh ibu tirinya, Suhemi (33). Akibat perbuatannya ini, Suhemi dilaporkan suaminya sendiri, Uka (42) yang juga ayah kandung Denis ke Polres Metro Jakarta Timur. Uka datang bersama Denis ke Polres Metro Jakarta Timur masih mengenakan masker untuk menutupi luka bekas setrika di pipi sebelah kiri.

Menurut Uka, kejadian ini dilakukan karena Suhemi kesal dengan Denis lantaran bermain hingga larut malam. “Katanya disetrika biar kapok. Tapi kan enggak wajar kalau sampai kayak begitu,” ujar Uka di Polres Jakarta Timur, Senin (23/3).

Uka menjelaskan, kejadian ini bermula pada Minggu ketika ia mendapati Denis tengah menangis di rumahnya. Semula Uka tidak mengetahui kalau Denis sudah dianiaya ibu tirinya. Dirinya lantas mengaku kaget begitu melihat bekas setrika di pipi anaknya. Ia lantas bertanya pada Suhemi namun dibalas dengan emosi dan justru kembali menganiaya dengan menginjak kepala Denis. “Saya ancam mau laporin ke polisi tapi malah ngotot ya beneran saya laporkan,” tuturnya.

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari mengaku masih melakukan pemeriksaan pada Suhemi. “Kita lakukan pemeriksaan dulu untuk penyidikan lebih jauh,” kata Endang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang kekerasan fisik tehadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Jangan Galau jika Ditolak Kampus Impian

Next Post

Menteri Yuddy Minta Bali Genjot Pelayanan Wisata

Next Post
Menteri Yuddy Minta Bali Genjot Pelayanan Wisata

Menteri Yuddy Minta Bali Genjot Pelayanan Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.