• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mabuk, Suami Bunuh Istri

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2015
in Nasional
0
Mabuk, Suami Bunuh Istri
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tim penyidik dari Kepolisian Resor Kota Kupang menangkap A (22), suami yang membunuh istrinya RA. Pelaku diketahui akan lari setelah melakukan penusukan.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Yulian Perdana, mengatakan, tim penyidik pada Selasa 20 Januari telah menerima laporan dari saksi, dan langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“A langsung ditangkap saat hendak kabur,” kata Yulian di Kupang, Rabu (21/1/2015).

Ia mengatakan, dari keterangan saksi, RA dibunuh dengan menggunakan pisau yang saat itu disimpan oleh A di dalam saku.

“Saksi melihat langsung kejadian tersebut. Melihat A menusuk RA tepat di bagian dada,” ungkap Yulian.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi, kejadian itu berawal ketika korban hendak mengunjungi pelaku di sebuah rumah kos. Di saat bersamaan, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras bersama teman-temannya.

Sebelum kejadian tersebut, korban dan pelaku sempat bertengkar sehingga memancing emosi A. Ketika meminta A untuk menjauhi minuman keras itulah, RA langsung ditikam sebanyak 10 kali.

“A ditangkap oleh penyidik ketika hendak kabur setelah melakukan aksinya,” terang dia.

Yulian mengatakan, dari keterangan saksi, setelah membunuh istri, A langsung mengganti baju kemudian berusaha menghilangkan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk.

“Pisau yang digunakan berukuran 15 sentimer, kemudian baju yang digunakan saat membunuh istrinya juga dibuang karena ada percikan darah,” tambahnya.

Tim penyidik, menurut Yulian, saat ini telah menahan A. Saat ditangkap, pelaku masih dalam bawah pengaruh minuman keras. Diamankan juga barang bukti berupa pisau dan baju yang digunakan saat kejadian.

Yulian pun menyatakan permasalahan tersebut berawal cekcok rumah tangga.

Atas perbuatan itu, A dikenakan Pasal 351 Ayat (3) tentang Tindak Pidana penganiayaan yang Menyebabkan Hak Hidup Orang Diambil.

“Kami masih lakukan penyelidikan, pemberatan pasal akan dikembangkan jika ada masalah lagi dalam penyidikan,” tegasnya.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Hapus Subsidi BBM, Pemerintah Bisa Bangun 1 Juta Rumah

Next Post

Korban luka dihajar Outlander masih dirawat di RS Fatmawati

Next Post
Korban luka dihajar Outlander masih dirawat di RS Fatmawati

Korban luka dihajar Outlander masih dirawat di RS Fatmawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah
Bolsel

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah

by Redaksi
22 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Praktik dugaan jual beli ijazah di Kampus IAI Kotamobagu mulai terbongkar. Praktik itu, tidak hanya melibatkan mahasiswa...

Read moreDetails
Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

21 Juni 2025
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

21 Juni 2025
Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

21 Juni 2025
Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

21 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.