• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Lingkaran setan kebakaran lahan, mampukah hukum seret konglomerat?

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2015
in Nasional
0
Lingkaran setan kebakaran lahan, mampukah hukum seret konglomerat?
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

lingkaran-setan-kebakaran-lahan-mampukah-hukum-seret-konglomeratTOTABUAN.CO–Asap yang maha bikin susah orang di Sumatera dan Kalimantan, bahkan hingga menyeberang ke negara tetangga, entah mengapa sulit sekali dibasmi. Apakah masalahnya memang medan berat, atau niat pemerintah kurang kuat dan enggan merogoh kocek dalam-dalam buat menuntaskan persoalan itu?

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan selalu menyisakan bara dalam sekam. Sebab selama ini, pelaku dijerat hukum hanya menyentuh eksekutor di lapangan dan karyawan tingkat menengah. Beleid yang dibikin susah payah di tangan Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat seperti tak sanggup menyeret para pemilik modal turut bertanggung jawab.

Sesaat cuaca kemarau panjang akibat El Nino dianggap menjadi pemicu tiba-tiba kebakaran lahan dan hutan. Namun sejatinya bukan itu yang terjadi. Menurut penelitian Center for International Forestry Research (CIFOR), justru peristiwa itu dipicu ulah manusia. Lebih dari 90 persen kebakaran hutan disebabkan karena manusia, atau sengaja dibakar.

“Kebakaran hutan adalah kejahatan terorganisasi karena lebih dari sembilan puluh persen disebabkan manusia atau sengaja dibakar. Tujuannya membuka lahan perkebunan,” kata seorang peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo, beberapa waktu lalu.

Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, Indonesia melestarikan cara dianggap super efisien dalam membuka lahan gambut atau hutan, menjadi perkebunan sawit. Yakni dengan dibakar. Tak perlu repot-repot mendatangkan selusin lebih pekerja dengan alat berat buat memangkas pohon, atau ekskavator buat membalik lapisan tanah. Cukup dengan dua hingga tiga jeriken bahan bakar minyak dan sebuah korek sebagai pemantik, lahan hangus dan rata. Lalu siap digarap sesuai si pemilik modal.

 

 

 

sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

TMMD Berikan Keringanan Bagi Warga Kurang Mampu

Next Post

Kampanye H2M Bersinar Penuh Kekeluargaan

Next Post
Kampanye H2M Bersinar Penuh Kekeluargaan

Kampanye H2M Bersinar Penuh Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.