• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Lanjutkan Pembahasan Siang Ini, 9 Fraksi Setuju Perppu Jadi Undang-Undang

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2015
in Nasional
0
Lanjutkan Pembahasan Siang Ini, 9 Fraksi Setuju Perppu Jadi Undang-Undang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laloly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pembahasan Perppu Pilkada nomor 1 Tahun 2014 akan kembali dilanjutkkan hari ini, Jumat (16/1/2015).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi malam, sembilan fraksi telah menyampaikan pandangannya. Hingga rapat ditutup, Partai Gerindra belum menyampaikan pandangan. Pimpinan Sidang Komisi II Rambe Kamaruzaman memutuskan rapat akan dilanjutkan siang nanti dengan agenda mendengarkan pandangan partai Gerindra.

“Jadi sidang besok (hari ini) juga akan mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerindra,” ujar Rambe dalam sidang tadi malam, Kamis (15/1/2015).

Adapun, sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangannya kompak satu suara. Mereka meminta supaya pembahasan Perppu soal Pilkada dijadikan Undang-undang.

“Pandangan Fraksi PDIP agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo dalam RDP tadi malam.

Sementara Fraksi PAN juga menilai perlu agar DPR bersama dengan pemerintah membahas Perppu No 1 Tahun 2014, dan Perppu No 2 Tahun 2014 untuk disahkan menjadi UU. Lantaran akan terjadi kekosongan hukum jika Perppu tidak segera ditindak lanjuti.

Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan siap membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan ini. Namun, Fraksi Golkar berpandangan ada beberapa hal yang mesti diperbaiki dari Perppu.

“Oleh karena itu, Perppu banyak masalah sehingga harus disempurnakan,” katanya.

Adapun, Perppu No 1 Tahun 2014 membahas Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) secara langsung. Perppu ini dikeluarkan oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono terkait mekanisme pelaksanaan pilkada yang sebelumnya telah disahkan DPR melalui RUU Pilkada pada 26 September 2014, di mana pemilihannya melalui DPRD.

Agar regulasi Perppu no 1 tak saling bertentangan, SBY juga menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Perppu Pemda).

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri Pertanian: 52 Persen irigasi pertanian di Indonesia rusak

Next Post

Ronaldo ingin bermain sampai 36 tahun

Next Post
Ronaldo ingin bermain sampai 36 tahun

Ronaldo ingin bermain sampai 36 tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka
Bolmong

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

by Redaksi
2 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi turun langsung meninjau jembatan yang putus akibat banjir bandang di Desa...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

2 November 2025
Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

2 November 2025
Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

Sekda dan jajaran Sambut Kunjungan BNBP di Kecamatan Poigar

2 November 2025
Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

1 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.