TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi)akan memulai kunjungannya kenegaraan pada 5-7 Februari di kawasan Asia Tenggara dengan destinasi pertama Malaysia. Ia pun dituntut memperjuangkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), salah satunya soal iklan produk pembersih Robovac.
“Kunjungan Presiden Jokowi harus dimaksimalkan untuk mengkonkritkan prinsip Nawacita yang menghadirkan negara sebagai pelindung wara negara Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri,” kata Direktur Analis Kebijakan Migrant CARE Malaysia Anis Hidayah dalam siaran persnya, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, iklan Robovac yang melecehkan martabat PRT migran Indonesia harus menjadi bahan protes Jokowi kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Pasalnya, peristiwa itu bukan sekali terjadi, tetapi terus berulang.
“Sikap tegas Presiden Joko Widodo diharapkan mampu mengakhiri era stigmatisasi dan diskriminasi terhadap buruh migran Indonesia dalam berbagai media seperti penyebutan ‘Indon’ sebagai ejekan dan iklan yang tidak layak yang selama ini dibiarkan,” jelas Anis.
Migrant CARE, lanjut dia, menuntut Jokowi mengagendakan pembahasan buruh migran sebagai salah satu prioritas pembicaraan tingkat tinggi dengan pemerintahan Malaysia. Berikut beberap persoalan mendesak yang menurut oragnisasi ini harus segera diselesaikan Jokowi:
1. Keseriusan pemerintah Malaysia dalam memberikan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak-hak PRT migran Indonesia dengan standar hak asasi manusia.
2. Desakan agar pemerintah Malaysia tidak menggunakan standar ganda dan mengakhiri praktek kriminalisasi dalam penanganan buruh migran tak berdokumen. Selama ini industri perkebunan yang memakmurkan ekonomi Malaysia ditopang jutaan buruh migran tak berdokumen.
3. Desakan kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan akses kepada puluhan ribu anak-anak buruh migran Indonesia tak berdokumen untuk layanan pendidikan dan kesehatan.
4. Desakan kepada pemerintah Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk serius menuntaskan pembahasan dan perwujudan adanya instrumen dan mekanisme perlindungan hak asasi buruh migran di kawasan ASEAN yang efektif dan bersendikan pada instrument internasional perburuhan dan hak asasi manusia.
sumber: metrotvnews.com