TOTABUAN.CO — Komisioner KPU Ferry Kurni Rizkiyansah mengaku siap menyelenggarakan Pilkada secara serentak tahun 2015. Persiapan tersebut, katanya tidak hanya menyangkut peraturan, tetapi juga persiapan-persiapan teknis pilkada serentak.
“Terkait persiapan, KPU sebagai institusi yang melekat di dalam pilkada dengan merujuk pada aturan yang ada sudah siap gelar pilkada serentak tahun 2015,” ujar Ferry di Media Center KPU di jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/1).
KPU baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tegasnya sudah mempersiapkan baik peraturan dan kesiapan-kesiapan teknis lainnya terkait pilkada serentak 2015.
“Jika Revisi UU Pilkada di DPR, tetap pilkada serentak 2015, kami siap. Pendaftaran langsung dibuka tanggal 26 Februari dan pilkada serentaknya 16 Desember 2015,” tandasnya.
Meskipun demikian Ferry mengakui bahwa posisi KPU masih menunggu hasil revisi UU Pilkada. Jika pilkada ditunda tahun 2016, maka akan lebih baik bagi KPU.
“Posisi kita adalah menunggu hasil revisi UU Pilkada baru. Jika diitunda tahun 2016, maka akan banyak waktu persiapan bagi KPU baik di pusat maupun di daerah,” katanya.
Ferry juga menuturkan bahwa KPU sudah menyelesaikan 4 Peraturan KPU secara komprehensif dan 6 PKPU masih dalam tahap proses pemberesan.
KPU pusat, lanjutnya akan mengirimkan surat ederan untuk menjalankan UU Pilkada baru yang sudah diberi nomor oleh pemerintah.
“Sekarang, kita minta daerah untuk memastikan anggaran, membuat surat-surat keputusan, dan penyiapan SDM penyelenggara pilkada,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com