• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2015
in Nasional
0
KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pengacara tersangka dugaan suap dan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mengungkapkan pemanggilan pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK menyalahi prosedur. Itu karena dalam surat panggilan tak disertai tanggal pengiriman, tujuan dan pengirim surat serta tanda terima.

Razman juga mengatakan seharusnya KPK mengirim surat pemanggilan Budi Gunawan dengan ditujukan kepada Polri.

Sementara Kepala Bidang Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan pihaknya sudah mengirimkan empat surat sekaligus untuk memanggil Budi Gunawan. Dia juga membantah surat pemanggilan menyalahi prosedur.

“Senin (26/1) kita (KPK) sudah kirimkan 4 surat pemanggilan BG ke rumah dinasnya, rumah pribadinya, Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) dan Lemdikpol (Lembaga Pendidikan Polisi),” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, surat yang telah ditujukan itu juga didapatkan bukti berupa tanda terima. “Kita juga telah menerima tanda terimanya. Itu tanda surat sudah diterima di 4 tujuan itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ni. Sikap itu dipastikan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Ada tiga alasan mengapa Budi enggan memenuhi panggilan KPK. Pertama, kata Razman, kliennya belum pernah menerima surat panggilan. Alasan selanjutnya, mekanisme penyerahan surat pemanggilan tidak jelas. Dalam surat tak diberikan tanggal pengiriman, tujuan (orang) surat dan nama pengirim surat, bahkan tak ada tanda terima surat.

“Surat itu siapa yang mengirim, siapa yang menerima, tidak jelas. Bisa dibilang surat itu tiba-tiba ada di rumah dinas Budi di Jalan Tirtayasa 28. Tanpa tanda terima pula,” imbuh Razman.

Alasan ketiga kata dia hingga kini Budi Gunawan sedang menempuh proses hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke KPK. Semestinya, menurut Razman, KPK menghargai proses hal itu.

“Jangan tiba-tiba main pangggil,” pungkas dia.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

PERENCANAAN SEBAGAI “PANGLIMA” PEMBANGUNAN

Next Post

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Next Post
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah
Bolmong

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah

by Redaksi
18 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta agar pembenahan sistem manajemen di internal PDAM segera...

Read moreDetails
Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

17 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.