TOTABUAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah terjadinya korupsi dan politik uang dalam proses pilkada.
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini,” kata Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/5/2015).
Ia menuturkan, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi potensi pejabat negara tersebut melakukan korupsi.
“Jadi sumber utama korupsi bukan semata lemahnya penegakan hukum. Uang mahar sampai biaya kampanye pada akhirnya berpotensi menyandera kepala daerah,” ucap Adnan.
Dia mengemukakan, selama ini KPK sering memantau pelaksanaan pilkada di berbagai daerah. Berdasarkan itu, praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah.
“Hal tersebut sangat memprihatinkan. Sehingga dalam pilkada serentak ini, kami akan turun langsung memantau pelaksanaannya di 11 daerah yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Kalimantan Selatan,” ujar Adnan.
Dengan SDM yang terbatas, KPK tetap akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan pilkada serentak nanti. KPK juga akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat ukur kinerja peserta pilkada saat terpilih nanti.
“Sebagai upaya memantau janji implementasi. Itu salah satu komitmen yang bisa ditagih masyarakat. Komitmen ini yang bisa kita pegang untuk mengontrol,” ucapnya.
Ia menambahkan, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah pun terjadi karena lemahnya pengawasan DPRD. Hal ini bisa terjadi karena adanya kesepakatan-kesepakatan tertentu antara eksekutif dan legislatif.
sumber: kompas.com