• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Bakal Temui Hakim Kasus Nenek Pencuri Kayu

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2015
in Nasional
0
Komnas HAM Bakal Temui Hakim Kasus Nenek Pencuri Kayu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Nasional Hak Azasi Manuasi (Komnas HAM) bakal temui hakim yang menyidang Asyani, nenek yang didakwa mencuri tujuh pohon di Situbondo, Jawa Timur pekan depan. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi pada hakim.

“Undang-Undang kan mengizinkan kita untuk menyampaikan pernyataan. Tapi bukan berarti kita mencampuri proses di Pengadilan. Kita tetap hormati proses hukum,” ujar Imdadun kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Selain menemui hakim, Komnas HAM juga akan bertemu penyidik Polres Situbondo, Dinas Kehutanan Situbondo dan terdakwa Asyani. Imdadun menambahkan, proses hukum kasus pencurian kayu oleh Asyani adalah potret buram hukum Indonesia.

“Asyani didakwa mencuri kayu. Ini adalah over acting Perhutani (sebagai pelapor). Sementara pelaku illegal logging yang membalak satu juta meter kubik kayu dibiarkan. Kasus Asyani memantik rasa ketidakadilan warga,” ucapnya.

Asyani sendiri telah dijerat dengan Undang-Undang Pembalakan hutan. Padahal ia hanya menebang kayu untuk memasak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Asiani dipenjara lima tahun.

“Ini tidak bagus. Kita ingin sampaikan pada hakim agar memutuskan kasus ini pakai hati nurani. Jangan sampai dipenjara. Kan bisa hukuman lain seperti denda atau wajib lapor misalnya,” kata Imdadun.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Hati-hati, konsumsi vitamin D terlalu banyak bisa bikin stroke

Next Post

Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Next Post
Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.