• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjen Budi Gunawan jadi tersangka, Desmond malah serang KPK

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2015
in Nasional
0
Komjen Budi Gunawan jadi tersangka, Desmond malah serang KPK
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak asal menetapkan tersangka seseorang. Terlebih Komjen Budi Gunawan yang baru saja diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri.

Menurut Desmond, jika KPK menetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan harus segera diproses. Supaya KPK tidak terkesan menghambat atau ada nuansa politisnya.

“Kalau memang ditetapkan sebagai tersangka harus segera dituntaskan, supaya tak jadi hantu,” kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Politisi Gerindra itu mencontohkan kasus mantan Ketua BPK Hadi Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka di saat memasuki pensiun dan bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dan penuntasan dari KPK terhadap Hadi.

Selain itu, Desmond juga mencontohkan KPK yang telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Tetapi hingga kini KPK belum memproses lebih lanjut.

“Kalau menurut saya, kalau ditetapkan tersangka KPK harus serius, bagaimana nasib orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mudah menetapkan tapi tak ada tindak lanjut, ini mengerikan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening jumbo.

“Ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan dan telah menemukan 2 alat bukti sehingga cukup untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).

KPK telah lama mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan ini. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, KPK resmi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Wali kota Bekasi: Permintaan maaf Indosat di Jakarta tidak tepat

Next Post

Dokumen Dirampas Polisi, 20 ABK Kelaparan di Tengah Laut

Next Post
Dokumen Dirampas Polisi, 20 ABK Kelaparan di Tengah Laut

Dokumen Dirampas Polisi, 20 ABK Kelaparan di Tengah Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.