• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Khawatir Palsu, Ijazah Semua Dosen dan PNS Bakal Dicek Ulang

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2015
in Nasional
0
Khawatir Palsu, Ijazah Semua Dosen dan PNS Bakal Dicek Ulang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan mengecek ulang ijazah dosen dan PNS. Hal ini merupakan tindaklanjut temuan adanya ijazah palsu.

“Tindak lanjut yang akan kami lakukan, Kopertis nanti mohon disurati. Kemarin sehabis pertemuan itu untuk disurati para dosen di lingkungan Kopertis mohon dicek keabsahan ijazah yang telah digunakan sebagai dosen. Yang ijazahnya dicurigai dimohon dicek keabsahannya,” ujar Menristekdikti M Nasir di gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Menurut Nasir, jika terbukti ada pegawai atau pejabat penyelenggara negara mendapatkan ijazah instan melalui lembaga pendidikan abal-abal, bisa terjerat sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

Lain halnya jika si pemilik ijazah melaksanakan pendidikan sesuai prosedur namun pihak perguruan tinggi, seperti rektor atau administrasi tempat perkuliahan terbukti menyalahgunakan wewenang, maka pemilik ijazah akan dilindungi.

“Intinya adalah mohon diacu ada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang juga diperbaiki UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di sana ada sanksi administrasi dan pidana,” kata Nasir.

Senada dengan Nasir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan akan menjatuhkan sanksi administrasi dan pidana jika ada pegawai pemerintahan maupun penyelenggara negara yang menggunakan ijazah palsu demi karir.

“Yang dirugikan pemerintah, apabila ijazahnya palsu konsekuensinya kepangkatan, formasi dan gaji yang diberikan sia-sia diberikan kepada yang tidak berhak. Akan kami tertibkan dengan pengecekan ulang. Bagi mereka yang ditemukan ijazah palsu akan dikenakan sanksi administratif pencopotan jabatan dan diturunkan satu tingkat,” jelas Yuddy.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

250 Pasukan Armed Dikerahkan Tambah Pengamanan

Next Post

Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Next Post
Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.