• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Khawatir Palsu, Ijazah Semua Dosen dan PNS Bakal Dicek Ulang

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2015
in Nasional
0
Khawatir Palsu, Ijazah Semua Dosen dan PNS Bakal Dicek Ulang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan mengecek ulang ijazah dosen dan PNS. Hal ini merupakan tindaklanjut temuan adanya ijazah palsu.

“Tindak lanjut yang akan kami lakukan, Kopertis nanti mohon disurati. Kemarin sehabis pertemuan itu untuk disurati para dosen di lingkungan Kopertis mohon dicek keabsahan ijazah yang telah digunakan sebagai dosen. Yang ijazahnya dicurigai dimohon dicek keabsahannya,” ujar Menristekdikti M Nasir di gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Menurut Nasir, jika terbukti ada pegawai atau pejabat penyelenggara negara mendapatkan ijazah instan melalui lembaga pendidikan abal-abal, bisa terjerat sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

Lain halnya jika si pemilik ijazah melaksanakan pendidikan sesuai prosedur namun pihak perguruan tinggi, seperti rektor atau administrasi tempat perkuliahan terbukti menyalahgunakan wewenang, maka pemilik ijazah akan dilindungi.

“Intinya adalah mohon diacu ada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang juga diperbaiki UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di sana ada sanksi administrasi dan pidana,” kata Nasir.

Senada dengan Nasir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan akan menjatuhkan sanksi administrasi dan pidana jika ada pegawai pemerintahan maupun penyelenggara negara yang menggunakan ijazah palsu demi karir.

“Yang dirugikan pemerintah, apabila ijazahnya palsu konsekuensinya kepangkatan, formasi dan gaji yang diberikan sia-sia diberikan kepada yang tidak berhak. Akan kami tertibkan dengan pengecekan ulang. Bagi mereka yang ditemukan ijazah palsu akan dikenakan sanksi administratif pencopotan jabatan dan diturunkan satu tingkat,” jelas Yuddy.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

250 Pasukan Armed Dikerahkan Tambah Pengamanan

Next Post

Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Next Post
Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Sekot Ingkatkan, Hindari Sikap Kekerasan Diprajab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.