TOTABUAN.CO – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan komisi-komisi. Akan tetapi, secara umum, Prasetio mengatakan pidato penyampaian LKPJ 2014 oleh Ahok (sapaan Basuki) masih belum realistis.
“Masih ada yang enggak realistis. Ya masih kurang lebih begitu, biasa. Makanya nanti bisa ketahuan selesai dibahas di komisi-komisi itu dulu,” ujar Prasetio setelah sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).
Prasetio mengatakan anggota DPRD baru akan mengetahui adanya pelencengan program dengan realisasi APBD 2014 setelah rapat komisi ini.
Prasetio menjamin rapat di komisi tidak akan berlangsung terlalu lama. Hal ini, kata Prasetio, untuk kepentingan rakyat juga. Berkaitan dengan hal ini, ada hal yang ditakutkan Prasetio terkait kekurangan yang ada di LKPJ 2014.
Dia khawatir kekurangan tersebut disebabkan oleh para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak becus bekerja.
Secara tidak langsung, Prasetio seolah tidak lagi menyalahkan Ahok dalam kekurangan LKPJ 2014. Meski, tidak menutup kemungkinan Ahok juga bersalah dalam kekurangan LKPJ 2014.
“Makanya kemarin kita bahas di Kemendagri itu kan terlihat anak buahnya cuma bisa ‘sap-sip, sap-sip’ saja. Malu juga, kasihan juga. Ini kan dia sama anak buahnya berarti,” ujar Prasetio.
Kekurangan dalam LKPJ 2014 secara umum adalah penyerapan DKI tahun lalu yang merupakan penyerapan paling kecil dalam sejarah DKI Jakarta. Yaitu di bawah 40 persen dari jumlah APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Selain itu, target pemasukan DKI yang tidak terpenuhi. Pemerintah Provinsi DKI hanya mampu mendapat pemasukan sebesar Rp 40 triliun dari target awal sebesar Rp 60 triliun.
Akan tetapi, Prasetio mengatakan anggota DPRD juga akan mendukung jika LKPJ 2014 dinilai baik setelah rapat komisi dilakukan. DPRD mengaku akan mendorong Pemprov DKI untuk mengatasi hambatan.
“Makanya kalau itu relevan, kita juga harus bisa support, karena itu kan kepentingan masyarakat. Kita harus support dia, jangan sampai ada hambatan,” ujar Prasetio.
Pidato penyampaian LKPJ Gubernur hari ini akan dibahas dalam rapat internal komisi. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dikeluarkan dalam keputusan DPRD.
Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur dalam rapat paripurna istimewa yang rencananya akan berlangsung 21 April mendatang. Prasetio juga menjelaskan hal itu dalam penutupan sidang.
“Sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah setempat, demikan DPRD akan memberikan perhatian penuh terhadap kinerja Gubernur dalam penyelenggaran pemerintahan daerah tahun sebelumnya dan tahun yang sedang berjalan,” ujar Prasetio.
sumber: kompas.com