TOTABUAN.CO – Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan hari ini melantik empat deputi dan staf khusus kepala staf kepresidenan. Sedianya Luhut memiliki lima deputi, namun untuk Deputi V Andogo, masih belum selesai proses administrasinya, termasuk keputusan presiden.
Empat deputi kepala staf kepresidenan yakni Deputi 1 Darmawan Prasodjo, Deputi 2 Yanuar Nugroho, Deputi 3 Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi 4 Eko Sulistyo.
Keempatnya dilantik atas dasar Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015.
“Perlu sekali pada kesempatan ini mengingtkan sekali lagi bahwa staf presiden dimana saudara-saudara bekerja mempunyai tugas penting,” kata Luhut di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg), Kamis (2/4).
Selain itu, dilantik juga Lambock V. Nahattands sebagai staf khusus kepala staf kepresidenan bidang hukum dan undang-undang, serta staf khusus bidang politik dan media yaitu Admadji Sumarkidjo.
Luhut menyampaikan ada tujuh tugas para pejabat baru itu yakni pertama memastikan program-program nasional yang dilaksankan sesuai visi misi presiden.
Kedua menyelesaikan masalah secara komprehensif atas program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan. Ketiga, percepatan program-program prioritas nasional.
Keempat, memantau kemajuan pelaksanaan program prioritas nasional. Kelima pengelolaan isu-isu strategis.
Keenam, pengelolaan isu strategis politik dan diseminasi informasi. Ketujuh menyampaikan analisis data informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.
“Fungsi kepala staf memberikan pertimbangan baik diminta atau tanpa diminta oleh panglimanya agar yang bersangkutan mampu mengambil keputusan optimal,” kata Luhut.
sumber: beritasatu.com