TOTABUAN.CO — Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, dari 177 kab/kota se-Jawa Bali, baru 23 daerah yang memasukkan data verval sesuai format pemerintah. Selebihnya belum memasukkan data verval.
“Bulan lalu yang sesuai format KemenPAN-RB hanya 20 instansi, berarti sampai hari ini ada tambahan tiga instansi. Nah ini tinggal dua bulan lagi, semestinya data vervalnya sudah masuk untuk pemetaan,” kata Herman kepada media ini, Jumat (7/11).
Lambannya verval data honorer K2, disinyalir karena beberapa kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) menolak memprosesnya. Terlebih mereka harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
“Kalaua data verval yang disertai SPTJM belum masuk semua, bagaimana pemerintah bisa melakukan kajian serta analisa lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara honorer K2 pun mulai galau. Mereka khawatir pemerintah tidak akan memproses pengangkatan CPNS dari honorer K2 akibat datanya belum masuk semua.
“Kami sudah berkonsultasi dengan KemenPAN-RB. Untuk data verval Kabupaten Kuningan sudah masuk di 23 daerah yang lengkap vervalnya,” kata Hanif, Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat yang diaminkan Ketua FHK2I DPC Kuningan Udin jaenal Abidin.
Sementara Korwil FHK2I Jawa Timur Riyanto Agung Subekti, dari 38 kab/kota yang ada, baru lima daerah lengkap data vervalnya. “Kami minta seluruh honorer K2 ikut mengawal dan mendorong masing-masing kepala daerahnya untuk memproses data verval honorer K2,” imbaunya.
sumber : jpnn.com