• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kendala Aturan Fiskal di Produk Perikanan

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2015
in Nasional
0
Kendala Aturan Fiskal di Produk Perikanan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi persaingan ketat untuk pasaran internasional dan hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang baik dalam segi fiskal. Dia melihat bahwa banyak hal yang memberatkan chain process di Indonesia terutama untuk produk perikanan. Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan para pengusaha perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2015).

“Indonesia berkutat dengan pasaran internasional yang sama dengan berbagai negara lainnya baik itu Singapura ataupun Malaysia. Dalam peraturan fiskal pengusaha Malaysia dan Singapura berbeda. Sekarang Singapura hanya mengenakan Goods and Services Tax (GST) 7 persen sedangkan PPN Indonesia 10 persen. Malaysia untuk status perusahaan pionir 7-12 persen bebas pajak apapun pertahun kemudian reward untuk reinvestasi kredit 3 persen,” tutur Susi.

Sedangka di Indonesia dia menilai ada banyak biaya yang tidak perlu yang dibebankan kepada pengusaha untuk menjalankan usahanya sehingga berdampak kepada harga dipasaran nantinya.

Misalnya untuk industri perikanan ketika masuk izin prinsip dikenakan 0,5 persen dan untuk membuat perseroan registrasinya terkena biaya tambahan. Setelah itu juga terkena biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga pajak membangun sendiri sebesar 4,5 persen. Kemudian dikenakan PPN bila menggunakan kontraktor sebesar 10 persen, impor mesin sampai pelabuhan terkena PPh 22 sebesar 2,5 persen.

“Bagaimana mau menghasilkan, PPh itukan pajak penghasilan sedangkan mesin masih di custom dan di bea cukai. Kemudian kredit 12 persen, jaring terkena impor tarif bea masuk 30 persen sebab tekstil merupakan industri yang dilindungi yang menyebabkan jarring yang nilon dianggap seperti nilon pada baju. Ini semua akan dibereskan namun beberapa bulan ini kita semua sibuk dengan persoalan lain,” cetus Susi.

Hal ini menyebabkan produk perikanan Indonesia sebelum mencapai pasar atau produk jadi sudah kena 30-42 persen untuk cost nya saja dan biaya tersebut termasuk biaya yang tidak perlu. Menurut Susi biaya-biaya tersebut seharunya tidak perlu dipungut sehingga meski pengusaha tidak diberikan insentif hal tersebut akan membantu mereka.

“Memang beberapa fiskal kita adalah kendala besar kalau tidak mendapat masukan tidak tahu. Meski begitu sebagai pengusaha juga harus berkomitmen untuk tetap taat membayar pajak badan, tetapi chain process dari pada bisnis kita jangan dibebani dengan banyak cost yang ujungnya menjadi korban adalah nelayan atau petani,” pungkas Susi.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pelajar SMP pilih nikah ketimbang ikut UN

Next Post

Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Next Post
Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Bazaar UMKM dan Kuliner
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Bazaar UMKM dan Kuliner

by Redaksi
14 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony membuka Bazaar UMKM dan Kuliner dalam rangka HUT Proklamasi ke 80...

Read moreDetails
Lomba Gerak Jalan TP PKK Bolmong, Warnai HUT RI ke-80

Lomba Gerak Jalan TP PKK Bolmong, Warnai HUT RI ke-80

14 Agustus 2025
Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

13 Agustus 2025
Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

13 Agustus 2025
Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

13 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.