• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kendala Aturan Fiskal di Produk Perikanan

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2015
in Nasional
0
Kendala Aturan Fiskal di Produk Perikanan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi persaingan ketat untuk pasaran internasional dan hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang baik dalam segi fiskal. Dia melihat bahwa banyak hal yang memberatkan chain process di Indonesia terutama untuk produk perikanan. Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan para pengusaha perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2015).

“Indonesia berkutat dengan pasaran internasional yang sama dengan berbagai negara lainnya baik itu Singapura ataupun Malaysia. Dalam peraturan fiskal pengusaha Malaysia dan Singapura berbeda. Sekarang Singapura hanya mengenakan Goods and Services Tax (GST) 7 persen sedangkan PPN Indonesia 10 persen. Malaysia untuk status perusahaan pionir 7-12 persen bebas pajak apapun pertahun kemudian reward untuk reinvestasi kredit 3 persen,” tutur Susi.

Sedangka di Indonesia dia menilai ada banyak biaya yang tidak perlu yang dibebankan kepada pengusaha untuk menjalankan usahanya sehingga berdampak kepada harga dipasaran nantinya.

Misalnya untuk industri perikanan ketika masuk izin prinsip dikenakan 0,5 persen dan untuk membuat perseroan registrasinya terkena biaya tambahan. Setelah itu juga terkena biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga pajak membangun sendiri sebesar 4,5 persen. Kemudian dikenakan PPN bila menggunakan kontraktor sebesar 10 persen, impor mesin sampai pelabuhan terkena PPh 22 sebesar 2,5 persen.

“Bagaimana mau menghasilkan, PPh itukan pajak penghasilan sedangkan mesin masih di custom dan di bea cukai. Kemudian kredit 12 persen, jaring terkena impor tarif bea masuk 30 persen sebab tekstil merupakan industri yang dilindungi yang menyebabkan jarring yang nilon dianggap seperti nilon pada baju. Ini semua akan dibereskan namun beberapa bulan ini kita semua sibuk dengan persoalan lain,” cetus Susi.

Hal ini menyebabkan produk perikanan Indonesia sebelum mencapai pasar atau produk jadi sudah kena 30-42 persen untuk cost nya saja dan biaya tersebut termasuk biaya yang tidak perlu. Menurut Susi biaya-biaya tersebut seharunya tidak perlu dipungut sehingga meski pengusaha tidak diberikan insentif hal tersebut akan membantu mereka.

“Memang beberapa fiskal kita adalah kendala besar kalau tidak mendapat masukan tidak tahu. Meski begitu sebagai pengusaha juga harus berkomitmen untuk tetap taat membayar pajak badan, tetapi chain process dari pada bisnis kita jangan dibebani dengan banyak cost yang ujungnya menjadi korban adalah nelayan atau petani,” pungkas Susi.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Pelajar SMP pilih nikah ketimbang ikut UN

Next Post

Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Next Post
Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Nenek 73 Tahun Masih Semangat Ikut UN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.