• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian LHK Bentuk Tim Tangani Kasus Lingkungan

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2015
in Nasional
0
Kementerian LHK Bentuk Tim Tangani Kasus Lingkungan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan.

Tim ini dibentuk untuk menyelesaikan tugas mendesak dan melaksanakan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan.

Pelaksana teknis tim ini diketuai oleh Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Himsar Sirait, dan Inspektur Jenderal Kehutanan Prie Supriadi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dasar pembentukan tim ini adalah Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 24/Menhut-II/2015 tanggal 15 Januari 2015.

“Tim tersebut memiliki beberapa tugas, diantaranya adalah menampung dan menganalisis kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang disampaikan oleh masyarakat dan menyiapkan langkah-langkah penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia pada Sabtu (17/1).

Selain itu, tim ini juga bertugas melakukan komunikasi dari stake holder terkait dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan serta menghasilkan rumusan kerja dalam bentuk output langkahnya, regulasi, operasional, rencana kerja penanganan kasus. Hasil kerja tim ini akan berupa rekomendasi yg disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk langkah-langkah kebijakan.

“Pengaduan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan sistematis sehingga waktu penyelesaian kasus-kasus lingkungan akan semakin cepat dan pasti dengan dibentuknya tim ini,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tim ini juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertindak sebagai pengarah tim. Pelibatan LSM diperlukan untuk dapat lebih memastikan status pengaduan dan arah penyelesaian yg lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Para anggota LSM yg terlibat antara lain HuMa, Walhi, Aman, Sajogyo Institute, Ecosoc, Epistema, Green Peace Indonesia, dan PH & H Public Policy Interest Group.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

PAN Didorong Lakukan Regenerasi

Next Post

Sulit untuk mengingat? Coba pejamkan mata sejenak!

Next Post
Sulit untuk mengingat? Coba pejamkan mata sejenak!

Sulit untuk mengingat? Coba pejamkan mata sejenak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.