TOTABUAN.CO – Kementerian Perhubungan kecewa maskapai Lion Air tidak memiliki standard operating procedure (SOP) penanganan situasi darurat. Hal ini yang menyebabkan ratusan penumpang Lion Air telantar tanpa kejelasan nasib di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Kami kecewa ternyata Lion Air tidak memiliki SOP penanganan situasi darurat,” kata Staf Khusus Menhub, Hadi Mustofa Djuraid di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Oleh karena itu, calon penumpang atau konsumen kesulitan meminta keterangan dan kejelasan nasibnya kepada pihak Lion Air. Seharusnya, kata dia, Lion Air menyediakan petugas untuk menerangkan jika ada penundaan jadwal terbang pesawat. Agar calon penumpang dapat terlayani dengan baik dan mengetahui jelas nasibnya.
“(mereka) Tidak ada tempat bertanya tentang penjelasan bagaimana nasib penumpang. Lion tidak punya petugas yang berjaga di bandara,” ujar dia.
Sebab itu, Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin rute baru penerbangan Lion Air dalam waktu dekat ini hingga pihak Lion Air menghadap Kemenhub guna memperlihatkan prosedur standar dalam menangani penumpang.
“Pak Menteri (Ignasius Jonan) sudah mengatakan izin rute baru (Lion Air) tidak dikeluarkan dulu. Sampai mereka kami panggil bisa menunjukan SOP mereka,” tandas dia.
sumber; metrotvnews.com