TOTABUAN.CO — Kementerian Perhububungan dinilai belum tegas dalam mengatur rute penerbangan. Karena banyak maskapai yang memiliki rute penerbangan gemuk, namun tidak memiliki banyak pesawat. Akibatnya pelayanan pada masyarakat terganggu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfan Lindan mengatakan, Kemenhub harus tegas menyikapi jumlah rute penerbangan. Dia mencontohkan, jumlah rute penerbangan yang dimiliki Lion Air mencapai 500 rute, namun hanya memiliki 100 pesawat.
” Kalau satu pesawat melayani lima rute, selesai sudah. Ini terlalu besar, pelayanan tidak akan maksimal. Jadi Kemenhub harus tegas, misalnya satu pesawat hanya layani tiga rute saja,” kata Zulfan dalam Bincang Pagi, Metro Tv, di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Menurutnya, jumlah rute yang banyak membuat pelayanan yang diberikan Lion Air tidak maksimal kepada penumpangnya. “ Kemenhub harus mengevaluasi jumlah rute penerbangan tiap pesawat,” ujarnya.
Zulfan menilai masih banyak masalah penerbangan yang terjadi di Indonesia, seperti ketidaksiapan maskapai dalam menghadapi lonjakan penumpang. Dia meminta Menteri Perhubungan Iqnasius Jonan menyerahkan masalah transportasi udara kepada Dirjen udara. “Kinerjanya jadi lebih maksimal, jangan jadikan masalah sebagai ajang pencitraan para menteri,” katanya.
sumber : metrotvnews.com