TOTABUAN.CO — Direktur Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek menegaskan, administrasi dan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak boleh berhenti lantaran APBD tersandera secara akibat kisruh politik antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Konflik APBD antara anggota dewan daerah dengan Ahok menyebabkan para PNS di wilayah Ibu Kota Jakarta, belum menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bulan Februari yang seharusnya diterima tanggal 18. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan PNS Pemprov DKI.
“Pemerintahan harus jalan dong, administrasi dan pelayanan publik harus terjamin, jangan tersandera APBD karena politik,” ujar Reydonnyzar, Rabu (4/3).
Hari ini, lanjutnya, Kemendagri membuka diri untuk mendengar pandangan dari Ahok dan anggota dewan. Dirinya menegaskan, Kementerian akan menghormati setiap argumen dan pandangan. “Kami harus menghormati pandangan gubernur, sikap gubernur. Jam 2, kami menghormati pandangan DPRD. Hari ini kan klarifikasi keduanya,” imbuhnya.
Pertemuan akan kembali dilanjutkan esok hari, Kamis (5/3) dengan audiensi kedua belah pihak secara bersamaan. Audiensi juga akan terbuka bagi awak media agar proses berjalan secara transparan.
“Insya Allah besok pagi jam 9 kami pertemukan kembali antara gubernur dan DPRD untuk mengklarifikasi evaluasi RAPBD 2015. Nanti ruang itu terbuka untuk anda (awak media) bagaimana sikap gubernur, kalau DPRD keberatan, gubernur punya sanggahan. Kita harus dengar,” tuturnya.
Reydonnyzar menegaskan bahwa untuk menuntaskan polemik APBD DKI yang menyebabkan perseteruan antara Ahok dengan DPRD, perlu diwujudkan komitmen untuk menyelamatkan APBD DKI.
“Harus terjamin dong APBD diselamatkan. Komitmen yang kuat,” tutup Reydonnyzar.
sumber : merdeka.com