TOTABUAN.CO — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal mengawasi peredaran bahan makanan jelang puasa dan Lebaran. Hal itu sebagai antisipasi beredarnya makanan kadaluwarsa yang acap kali bermunculan ketika memasuki Lebaran.
“Ada tim terpadu pengawasan barang beredar, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim, Badan POM, Kementerian Pertanian untuk pangan segar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo, di Tangerang, Senin (11/5).
Pengawasan tersebut mengacu kepada UU Perlindungan Konsumen Pasal 29 terkait perlindungan pemerintah terhadap konsumen termasuk dalam hal pengawasan. Widodo menambahkan, langkah konkret yang diambil pemerintah pusat yakni menyurati dinas terkait guna penguatan pengawasan tersebut.
Pasalnya, Widodo mengakui, saat Lebaran tiba tak sedikit beredar makanan kadaluwarsa yang kerap dikemas dalam bentuk parsel. “Untuk parsel kan terbungkus rapi, kadang yang sudah ditemukan kadaluwarsa. Setiap tahun kita lakukan itu, 511 kabupaten kota di 34 provinsi,” tuturnya.
Tahun lalu saja, lanjut Widodo, pihaknya mengamankan tiga gudang berisi parsel dengan bahan makanan kadaluwarsa. “Saya dan Badan POM di Tangerang tiga gudang, kadaluwarsa bukan nomor peruntukannya,” tandasnya.
sumber : merdeka.com