TOTABUAN.CO — Pemerintah berencana akan menerapkan syarat tambahan bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2015. Jika selama ini istita’ah (syarat kemampuan berhaji) hanya dipandang berdasar pada kemampuan finansial, maka mulai tahun ini kemampuan fisik juga akan dijadikan syarat.
“Kami di Kementerian Agama akan melakukan kajian mendalam terkait istita’ah atau kemampuan menunaikan ibadah haji. Selama ini hanya pada finansial, maka kita akan pertimbangkan dari segi fisik,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2015 di gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (11/12).
Lukman mengatakan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi membesarnya jumlah jemaah yang meninggal saat menjalankan ibadah haji. Menurut dia, pemerintah akan melakukan seleksi jauh-jauh hari sebelum jemaah diperbolehkan berangkat haji.
“Karena sejak di tanah air sudah ada jemaah haji (usia lanjut) yang menggunakan kursi roda, bahkan ada yang sudah terganggu ingatannya,” kata Lukman.
Selanjutnya, terang Lukman, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menekan angka jemaah haji yang meninggal dunia. Dia menyebut jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.
“2014 lebih banyak yang meninggal meski jumlah jemaah lansia lebih kecil,” kata dia.
sumber : merdeka.com