• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Siapkan Proses Eksekusi Mati Selanjutnya

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2015
in Nasional
0
Kejaksaan Siapkan Proses Eksekusi Mati Selanjutnya
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung tidak akan berhenti mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 68 terpidana kasus narkotika yang divonis mati.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan pemerintah tak akan gentar meski eksekusi mati dikecam banyak kalangan. Bahkan, menurut dia, eksekusi mati selanjutnya sedang disiapkan Kejaksaan Agung.

“Kami sedang persiapkan. Kalau semua sudah oke, akan kami jalankan, seperti yang kami lakukan selama ini,” kata Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Senin (19/1/2015).

Prasetyo enggan menerangkan berapa banyak terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Nanti saya sampaikan, tidak boleh saya sampaikan sekarang,” ujarnya.

Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mendukung Kejaksaan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dia berharap nagara lain bisa menghormati hukum positif di Indonesia.

“Yang pasti masing-masing negara punya undang-undang berbeda atau aturan hukum berbeda. Sekarang ada 68 yang divonis mati kasus narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, kecaman dari pemerintah Brasil dan Belanda terkait eksekusi mati dua warga negaranya hanya untuk menunda atau bahkan membatalkan proses hukum tersebut. Sumirat menganggap hal itu lumrah.

“Sama seperti warga Indonesia yang terancam hukuman mati, pasti pemimpin negara berusaha menunda dan mencegah,” tukasnya.

BNN, lanjutnya, sudah berkomitmen menyelamatkan warga negara dari penyalahgunaan narkotika. Hukuman mati bagi para pengedar sudah seharusnya diterapkan karena sesuai dengan hukum positif.

Undang-undang menyatakan, bagi yang kedapatan membawa sabu lima gram ke atas diancam hukuman mati. “Yang pasti kita harus menerapkan hukum secara keras dan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan sampai kita tidak melaksanakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Sumirat yakin eksekusi terhadap enam terpidana mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari, menimbulkan efek jera, setidaknya untuk beberapa saat sindikat narkoba akan berpikir ulang mengedarkan barang terlarang di Indonesia.

“Apalagi nanti ditunjukkan secara rutin (eksekusi mati). Lihat saja negara tetangga yang memberlakukan hukuman mati, peredaran narkotika di negaranya bisa ditekan, selain rehabilitasi bagi pecandu,” paparnya.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Wiranto Nilai Penundaan Pelantikan Kapolri Layak Ditunggu

Next Post

Kostum Nasional Dua Kontestan Miss Universe Tuai Perdebatan

Next Post
Kostum Nasional Dua Kontestan Miss Universe Tuai Perdebatan

Kostum Nasional Dua Kontestan Miss Universe Tuai Perdebatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah
Bolmong

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

by Redaksi
30 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) merupakan mitra penting bagi...

Read moreDetails
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
Satpol PP Bolmong Akan Latih Relawan Untuk Penanganan Kebakaran

Satpol PP Bolmong Akan Latih Relawan Untuk Penanganan Kebakaran

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.