• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Alkes Unud, KPK Panggil Mantan Anak Buah Nazaruddin

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2015
in Nasional
0
Kasus Alkes Unud, KPK Panggil Mantan Anak Buah Nazaruddin
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Mantan Karyawati Permai Group, Elvi Syafitri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu akan dimintai keterangan terkait kasus pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 2009.

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka MDM (Made Meregawa),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2015).

Made merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Ia merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana yang saat itu bertugas selaku pejabat pembuat komitmen.

Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang juga telah ditetapkan tersangka kasus ini. PT Mahkota Negara diketahui merupakan anak perusahaan Permai Group yang dimiliki Nazaruddin.

Kedua tersangka dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHPidana.

Nilai proyek pengadaan alkes RS Universitas Udayana diketahui mencapai Rp16 Miliar. Namun, KPK menduga ada penggelembungan dana sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Menkes Dukung Program Nusantara Sehat

Next Post

Transit Semakin Nyaman di Changi

Next Post
Transit Semakin Nyaman di Changi

Transit Semakin Nyaman di Changi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi
Bolmong

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Jerome, turis asal Swiss bersama 6 orang anggota keluargannya melakulan kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi...

Read moreDetails
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.