TOTABUAN.CO — Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri mengusulkan sistem data melalui Barcode yang ada di handphone, digunakan menggantikan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) bagi Buruh Migran Indonesia di luar negeri. Usulan itu menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo supaya KTKLN dihapus karena dinilai bermasalah.
“Di antaranya dengan mengintegrasikan data-data TKI itu dengan paspor semacam Barcode. Itu cukup dengan HP maka datanya akan tersaji,” kata Hanif usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Komnas Perempuan di ruang Kerja Menaker, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Senin (1/12).
Hanif mengatakan, KTKLN berbentuk smartcard chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di-update dan dibaca card reader. Sehingga dengan sistem Barcode dinilainya lebih efisien.
Salah satunya guna mengurangi keluhan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengenai KTKL yang kerap dimanfaatkan secara sepihak oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) saat tiba di dalam negeri.
“Ini cara lengkapnya seperti apa itu baru salah satu opsinya. Dan kalau sudah waktunya BNP2TKI supaya mempollow up opsi tersebut,” kata Hanif.
Akan tetapi, kata Hanif, opsi itu akan dibicarakan lebih dulu dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), karena lembaga yang dikepalai oleh bekas politikus Golkar Nusron Wahid, itulah yang mempunyai wewenang akan hal tersebut.
Seperti diketahui, dalam E-Blusukannya lewat Telecoference dengan para TKI di 7 negara pada Minggu (30/11) kemarin. Presiden Jokowi mengambil sikap menghapus KTKLN. Sikap itu diberikan Jokowi terkait keluhan para TKI yang merasa dirugikan atas adanya KTKLN.
sumber : merdeka.com