TOTABUAN.CO — Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga diperuntukkan untuk kalangan lanjut usia terlantar. Data Kementerian Sosial mencatat ada 2,8 juta lebih lansia terlantar di Indonesia.
Sementara angka harapan hidup rata-rata penduduk Indonesia 70,7 tahun dan yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 74.2 tahun. Untuk laki-laki 75 tahun dan wanita 65 tahun, para lansia berhak mendapatkan KIS dan KKS, baik unregister maupun terlantar.
“Pelayanan sosial bagi lanjut usia (lansia) harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari program pemerintah untuk memperoleh perlindungan sosial maupun jaminan sosial,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan persnya.
Mensos menjelaskan, terjadi perubahan dalam penetapan batas usia lansia dari awalnya usia 60 tahun menjadi 65 tahun. Saat ini, jumlah penduduk Indonesia 237.641.326 jiwa dan yang masuk kategori lansia berjumlah 18.043.717 jiwa, tidak telantar 10.533.831jiwa, rawan telantar 4.658.280 jiwa dan yang telantar 2.851.606 jiwa.
Data Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 1,7 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) unregister dan sudah dipastikan akan mendapatkan Kartu Indoensia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Saat ini, pelayanan sosial bagi lansia dilakukan dengan pendekatan panti dan nonpanti, baik melalui home care dan day care, ” katanya.
Selain itu, dilakukan melalui penjangkauan untuk memperluas pelayanan, sehingga tidak selalu harus dilakukan di panti. Penjangkauan untuk membantu dalam mendata dan menemukenali masalah utamanya.
“Kemensos telah melakukan langkah langsung lapangan dalam bentuk bedah kamar lansia terlantar, ” katanya.
Angka harapan hidup di Indoensia: Aceh 70.2 tahun; Sumut 70.9 tahun; Sumbar 69.7 tahun; Riau 71.7 tahun; Jambi 69.9 tahun; Sumsel 70.9 tahun; Bengkulu 70.3 tahun; Lampung 71.7; tahun Bangka Belitung 70.7 tahun; Kepri 72.7 tahun; DKI 74.7 tahun; Jabar 70.9 tahun; Jateng 72.4 tahun; Diy 74.1 tahun; jatim 71.3 tahun; Banten 71.4 tahun; Bali 72.7 tahun.
Sementara di NTB 65.1 tahun; NTT 67.4 tahun; Kalbar 70.3 tahun; Kalteng 71.5 tahun; Kalsel 68.4 tahun; Kaltim 72.3 tahun; Sulut 71.1 tahun; Sulteng 65.9 tahun; Sulsel 69.3 tahun; Sultra 67 tahun; Gorontalo 63,2 tahun; Sulbar 65.1 tahun; Maluku 65.7 tahun; Maluku Utara 67 tahun; Papua Barat 70.2 tahun; dan Papua 73 tahun.
sumber : okezone.com