• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Jual krim pemutih wajah bermerkuri, PKL terancam 15 tahun penjara

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2015
in Nasional
0
Jual krim pemutih wajah bermerkuri, PKL terancam 15 tahun penjara
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Berkas Haydar (33), tersangka kasus pemilik kosmetik ilegal, sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel ke Kejati Sumsel. Warga Jalan KH Azhari, Lorong Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu dikenakan Pasal 197 junto Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Suhasto mengatakan, pelimpahan berkas pemeriksaan ini merupakan pelimpahan yang perdana. Dia berharap, berkasnya bisa segera dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa. “Berkasnya sudah diserahkan ke Kejati. Sekarang masih diteliti,” ungkap Suhasto, Rabu (4/2).

Menurut dia, selama menyelidiki kasus kosmetik ilegal yang dimiliki Haydar, penyidik sudah banyak mengambil keterangan saksi, termasuk dari BPPOM Sumsel. “Untuk barang buktinya masih disimpan belum dimusnahkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka Haydar dikenakan Pasal 197 junto Pasal 106 Undang-undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Saat ini, pihaknya masih memburu pedagang-pedagang serupa yang diduga masih banyak di Palembang.

“Tersangka terancam 15 tahun penjara karena melanggar UU Kesehatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Haydar ditangkap di rumahnya pada 14 Januari 2015 lalu. Di rumahnya itu, penyidik mendapati kosmetik ilegal berupa krim pemutih wajah dan penghilang jerawat yang jumlahnya mencapai 15 ribu bungkus. Dari keterangan tersangka, kosmetik itu dibelinya dari agen di Jakarta dan dijualnya kembali dengan membuka lapak di bawah Jembatan Ampera Palembang.

“Selain ilegal, kosmetik itu juga mengandung merkuri dan dinyatakan tak layak jual,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Jonan belum ada solusi buat masyarakat mendadak butuh tiket pesawat

Next Post

Gantikan F-5 Tiger, TNI AU Incar Sukhoi SU-35

Next Post
Gantikan F-5 Tiger, TNI AU Incar Sukhoi SU-35

Gantikan F-5 Tiger, TNI AU Incar Sukhoi SU-35

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.