TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum. Untuk itu, Presiden Jokowi berharap jangan sampai ada upaya kriminalisasi antara satu institusi penegak hukum terhadap institusi penegak hukum lainnya.
“Perlu saya sampaikan yang pertama kalau kita sepakat instuitusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memperkenalkan tujuh orang tim independen yang nantinya akan memberikan masukan untuk menyelesaikan konflik antara KPK-Polri. Tim independen tersebut bertujuan menghimpun masukan dan memebrikan respon terkait permasalahan KPK-Polri ini.
“Dalam beberapa kali kita mendapat masukan dan fakta-fakta, meskipun juga belum begitu penuh,” imbuh Jokowi.
Saran untuk menjaga kewibawaan bagi lembaga penegak hukum tidak hanya bagi KPK dan Polri saja. Jokowi juga menyarankan ini untuk institusi penegak hukum yang lainnya, seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung, supaya tidak ada upaya saling kriminalisasi.
“Saya ulang, jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi antara personil KPK dan Polri harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan dan supaya proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapaun. Saya akan tetap mengawasi dan mengawal,” pungkas Jokowi.
Tim independen tersebut terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan anggota Tim-8 kasus Cicak-Buaya Hikmahanto Juana, mantan pemimpin KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
sumber : metrotvnews.com