TOTABUAN.CO – Presiden Jokowi meminta daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Hal ini berkaitan dengan pengucuran dana mencapai sebesar Rp100 miliar bagi kabupaten/kota.
“Semua diberikan untuk memperbesar persentase anggaran. Diharapkan ruang fiskal yang lebih baik akan terus kita lakukan,” ujar Jokowi, saat menjadi keynote speech di Musrenbangnas 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Jokowi pun mengharapkan serapan anggaran saat ini benar-benar diperhatikan karena akan menstimulus pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Saya berbicara dengan dunia usaha ekonomi yang sudah mulai bergerak di pertengahan April,” tambah dia.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, nantinya serapan anggaran kabupaten/kota dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi akan bergerak yang berasal dari APBN, APBD, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
Seperti diketahui, belanja transfer daerah yang meningkat Rp106 triliun akan diberikan kepada daerah. Namun pemberian ini tidak bersifat permanen, karena bila 2016 telah diberikan, maka pada 2017 belum tentu diberikan.
“Kita akan lihat kriterianya. 2017 ganti kepada provinsi atau dua-duanya kalau memang anggaran mencukupi, provinsi diberikan maka kabupaten/kota tidak. Kita akan mengurangi anggaran-anggaran tersebut. Tambahan tidak sedikit, Rp100 miliar tidak sedikit, karena kalau dilihat data, belanja yang ada di kabupaten dan kota masih banyak di belanja aparatur, rutin dan belanja pembangunannya masih sedikit yakni rata-rata hanya 18 persen,” pungkasnya.
sumber: metrotvnews.com