TOTABUAN.CO – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan memberikan dana Rp 100 miliar pada setiap kota kabupaten di seluruh Indonesia pada 2016.
Jokowi mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan melaluipembangunan ekonomi daerah. “Pada saat pertemuan di Bogor saya sampaikan kemungkinan setiap kabupaten/kota akan diberikan tambahan Rp 100 miliar. Kemungkinan,” kata Jokowi di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Adapun dalam alokasinya nanti, dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur di beberapa daerah mulai dari pembangunan saluran irigasi hingga pembangunan jalan.
Namun demikian Jokowi juga menyampaikan beberapa syarat jika setiap kabupaten ingin mendapatkan fasilitas dana tambahan tersebut dari pemerintah pusat. Ada dua indikator pemerintah pusat nantinya jika ingin memberikan dana tersebut.
“Pertama, mengenai indikator tata kelola daerah, baik audit BPK, indeks korupsi, kemudian penyerapan anggaran, dan indikator pembangunan pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur dasar,” ujar Jokowi.
Sementara syarat kedua pembagian dana tambahan tersebut akan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk pada setiap kabupaten.
Nantinya dalam penyaluran dana tambahan tersebut akan dilandaskan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) seperti yang pernah peemrintah lakukan di masa sebelumnya.
“Misalnya ada inpres membangunan SMK, karena SMK di daerah itu sangat kurang dan sangat dibutuhkan, lalu inpres pembangunan pasar, banyak sekali pasar tradisional yang perlu dibangun, juga inpres jalan, di kabupaten kita banyak seklai jalan rusak,” jelas Jokowi.
Jokowi menambahkan, tambahan dana pembangunan kabupaten Rp 100 miliar itu bukan angka kecil. Melihat data yang ada belanja di kabupaten dan kota sebagian besar masih untuk belanja rutin.
“Kalau lihat rata-ratanya belanja pembangunan hanya 18 persen. Karena itu stimulan yang diberikan sebesar itu untuk pembangunan daerah. Diharapkan ruang fiskal ke depan lebih baik. Diharapkan transfer ke daerah lebih baik langsung, dan dalam bentuk pola inpres akan terus dilakukan,” tutur Jokowi.
sumber: liputan6.com