• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Nasional
0
Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampik kabar bahwa pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan industri. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan industri.

“Ada yang menulis bahwa tarif listrik untuk industri bakal naik sehingga membuat kalangan pengusaha ketakutan. Tidak benar itu, listrik untuk industri tidak naik,” jelas Jokowi saat meresmikan terminal penerimaan dan regasifikasi Arun, Lhoksumawe, Aceh Utara, Senin (9/4/2015).

Menurut Jokowi, keputusan kenaikan tarif listrik untuk golongan industri tersebut sangat membahayakan perekonomian. Pasalnya kenaikan tarif akan mendongkrak biaya produksi sehingga kemungkinan besar pengusaha akan menahan pengembangan usaha. “Kenaikan ini berbahaya. Industri tidak mau melebarkan usahanya, karena ketakutan akan kenaikan tarif listrik. Padahal kami berhitung saja belum,” tambahnya.

Jokowi Justru sedang berpikir untuk menurunkan tarif listrik untuk mendorong kalangan industri mengembangkan usaha. Dengan penurunan tersebut, diharapkan dunia usaha akan bergairah sehingga mendukung tertumbuhan ekonomi. Pemerintah sedang mencoba berhitung untuk memberikan subsidi listrik untuk golongan industri yang dananya berasal dari penghematan anggaran.

“Saya sampaikan tarif listrik tidak naik bahkan kemungkinan akan turun, karena ada efisiensi 4 bulan, ini Sesneg baru dapat laporan sekian triliun, saya insturksikan itu agar digunakan untuk menurunkan tarif listrik,” tuturnya.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) menunda kenaikan tarif tenaga listrik di awal tahun ini atas perintah dari Presiden Joko Widodo. “Untuk sementara (tarif tenaga listrik) belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan,” ungkap Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.

Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara mulai 1 Januari 2015, ada 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian.

Alasan Jokowi menahan kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2015, menurut Sofyan, karena beban masyarakat akan bertumpuk setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 12 kg.

Di samping itu, dia mengatakan, alasan lain karena harga minyak dunia turun. Penundaan ini, sambungnya, akan segera diinformasikan kepada Menteri ESDM, Sudirman Said. “Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kami juga akan lakukan efisiensi ke dalam,” imbuh Sofyan.

Berikut 12 golongan pelanggan listrik non subisdi yang sebelumnya akan terkena penyesuaian tarif listrik 1 Januari 2015 :

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA,
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA,
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA sampai dengan 5.500VA,
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA ke atas,
5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,
6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA,
7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA,
8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA,
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT.

sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Next Post

Inilah Daftar Pejabat Eselon II Pemkot yang Dirolling  

Next Post
Inilah Daftar Pejabat Eselon II Pemkot yang Dirolling   

Inilah Daftar Pejabat Eselon II Pemkot yang Dirolling  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.