TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XIX Tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta.
Peringatan bertema “Menghadirkan Pemerintahan daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing, Kreativitas dan Inovasi dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Otonomi Daerah diyakini sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Selain itu, momentum regionalisasi yang ditandai dimulainya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 1 Januari 2016 memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing.
Sehingga otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah untuk mendorong arus keluar barang dan jasa untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
“Perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam, dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antarsuku dan agama, serta meminimalisasi berbagai pengaruh dari dalam dan luar negeri yang memunculkan tindakan-tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global,” kata Mendagri dalam pidatonya memperingati Hari Otonomi Daerah XIX, yang dirilis Kementerian Dalam Negeri.
sumber: beritasatu.com